Penampungan Inti & CPO Ilegal Bebas Beroperasi di Pinggir Bengkalis, Apakah Aparat Terlibat?

Selasa, 09 November 2021 - 19:30:36 WIB
Share Tweet Google +

Laporan : Puji Efendi


BENGKALIS, CATATANRIAU.com • Penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal beserta inti (kernel) terpantau masih bebas beroperasi di wilayah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tepatnya diseputaran jalan lintas Pekanbaru Dumai.

 

Sebelumnya diketahui pula bahwa masyarakat luas bannyak yang mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum di Polda Riau, dimana Polda Riau telah memerintahkan seluruh jajarannya agar setiap mafia CPO dan inti (Kernel) di wilayah Hukum Polda Riau ditutup. 

 

Pengusaha ataupun pemilik penampungan CPO dan INTI dijajaran hukum Polres Siak sendiri telah mengindahkan perintah dari penegak hukum di Polda Riau, seperti pantauan tim beberapa awak media pada Jumat kemarin (05/11/2021), namun diduga milik Ganda Sitorus tampak masih beroperasi dengan bebasnya yang berada di wilayah Kecamatan Pinggir tersebut.

 

Parahnya lagi, bukan hanya lokasi Ganda Sitorus yang masih beroperasi, di Simpang Pungut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Riau, penampungan CPO dan INTI yang diduga dikoordinir oknum marinir juga tampak masih beroperasi.

 

”Ada apa di Kabupaten Bengkalis?, Penampungan CPO dan INTI kok masih beroperasi? Apakah ada oknum penegak hukum yang melindungi penampungan CPO dan INTI yang berlokasi di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, tersebut?”

 

Jika ada oknum yang melindungi penampungan CPO dan INTI yang berlokasi di Kecamatan Pinggir tersebut hal itu patut diduga bahwa kinerja Satuan Penegak Hukum di Polres Bengkalis masih belum optimal.

 

Terkait hal ini, Kapolsek Pinggir sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi tentang beroperasinya penampungan CPO dan INTI di Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Riau tersebut, yang terpantau jelas masih bebas beroperasi.

 

Adanya komentar masyarakat Simpang Pungut Kecamatan Pinggir yang berhasil dikutip awak media mengatakan, bahwa penampungan CPO yang berlokasi di Simpang Pungut tersebut disinyalir diduga dimonitor oleh oknum pejabat. 

 

“Penampungan CPO dan Inti Ilegal disini diduga kuat dimonitoring oleh oknum pejabat pak, tentulah mereka bebas buka,” ujar salah seorang warga sekitar pada Senin, (09/10/'21), yang tak ingin namanya ditulis dalam media ini, sambil mengakhiri perbincangannya dengan sejumlah awak media.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex