Seorang pekerja PHR tengah melakukan pemantauan di salah satu lapangan migas di Zona Rokan.

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

Rabu, 30 April 2025 - 16:39:57 WIB
Share Tweet Google +

Pekanbaru, Catatanriau.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menghormati hak setiap warga negara untuk mengekspresikan pendapat dan menyampaikan aspirasinya, sepanjang dilakukan secara tertib dan damai, serta menghargai hak orang lain sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Corporate Secretary PHR Regional 1 Sumatra Eviyanti Rofraida, menyikapi aksi unjuk rasa di Kecamatan Minas, Rabu (30/4/2025) di Minas.

Menurut Evi, sejak awal PHR telah menginisiasi dialog langsung dengan perwakilan pihak terkait untuk mendengarkan aspirasi dan memberikan klarifikasi sesuai kebijakan perusahaan dan regulasi yang berlaku.

PHR diminta mengevaluasi beberapa kebijakan juga permintaan untuk mengutamakan tenaga kerja lokal. Mengenai tenaga kerja lokal, sampai saat ini 75% tenaga kerja yang bekerja di PHR diambil dari sekitar wilayah kerja.


“Sebagai bagian dari komitmen ESG (Environmental, Social, Governance), PHR senantiasa mengutamakan kepatuhan hukum, hak pekerja, dan pemberdayaan masyarakat di mana kami beroperasi. Selain itu, PHR memastikan untuk selalu beroperasi secara aman,” ucapnya.

PHR menyampaikan apresiasi  setinggi-tingginya kepada segenap pekerja atas dedikasinya dalam mendukung operasional di Zona Rokan. PHR Menyadari, pekerja memiliki peran yang sangat krusial  dalam kelancaran operasi guna memastikan pasokan energi untuk negeri.

“Bagi PHR, pekerja adalah aset tak ternilai yang hingga kini terus berikhtiar memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan bangsa. PHR saat ini hadir sebagai salah satu produsen migas terbesar di Indonesia, bahkan menjadi tulang punggung energi nasional tentunya tak terlepas dari kontribusi yang sangat tinggi dari para pekerja,” kata Evi.

Berpedoman pada tata nilai AKHLAK, PHR juga membuka ruang selebar-lebarnya untuk para pekerja mengembangkan kompetensi dan saling berkolaborasi mencapai tujuan bersama. PHR secara berkelanjutan berupaya meningkatkan kompetensi para pekerja lewat berbagai insiatif pelatihan dan pengembangan.

Bersamaan dengan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei setiap tahunnya, PHR sangat  menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan berserikat sebagai prinsip dasar dalam hubungan industrial yang sehat.  

"PHR terbuka membangun komunikasi yang efektif dengan perwakilan pekerja. Perusahaan percaya bahwa kemitraan yang kuat dengan pekerja adalah kunci untuk mencapai tujuan bersama dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik,” tukasnya.***

 

Laporan : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex