Forakbar Gelar Aksi, Desak Kejagung RI Selidiki Dugaan Tindak Penegakan Hukum Kejari Kuansing

Selasa, 23 Maret 2021 - 17:37:55 WIB
Share Tweet Google +


KUANSING, CATATANRIAU.COM | Dengan ditetapkan Kepala BPKAD  Kabupaten Kuantan Singingi, sebagai tersangka dengan dugaan kasus korupsi di BPKAD Kuansing, ratusan warga yang mengatasnamakan Forum Rakyat Bicara (Forakbar) memadati Tugu Cerano, Teluk Kuantan, pada hari Selasa.  (23/03/2021).

Dari Pantauan media Catatanriau.com, hingga pukul 14:00 WIB, massa masih berjejer disepanjang jalan, tepatnya didepan gelanggang Sport Centre yang mengunakan roda dua dan kendaraan roda empat untuk menggaungkan aksi kepedulian itu.

 

Aparat Kepolisian Mapolres Kuansing telah berjaga-jaga dititik lokasi untuk mengamankan berjalannya aksi, aparat Kepolisian Mapolres Kuansing juga menurunkan water canon sebagai tindakan antisipasi.

Aparat Kepolisian Mapolres Kuansing juga menghimbau kepada adik-adik Mahasiswa dan warga yang ikut di aksi tersebut,  agar selalu menjaga jarak, memakai masker, dan Alhamdulillah aksi tersebut berjalan dengan kondusif.

 

Salah satu Mahasiswa ketika ditanya Awak media ini berapa orang yang ikut dalam aksi tersebut, ia mengatakan yang hadir ada ratusan yang ikut. Ada dari mahasiswa dan juga masyarakat," terang mahasiswa yang ikut dalam barisan demontrasi tersebut.

 

 Aksi yang semula dijadwalkan di dua titik yaitu didepan kantor Kejari Kuansing dan didepan kantor Bupati Kabupaten Kuantan Singingi. Namun lantaran situasi saat ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19, maka aksi demo tersebut hanya dilakukan disatu titik saja, yaitu didepan Tugu Cerano.

 

Selaku Koordinator Boy Novri Arko Alkaren, aksi demo yang dilakukan Forakbar dengan lantang membacakan tuntutan massa. Adapun tuntutannya yaitu :
1. Mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI Dr. ST Burhanudin, SH. MH agar menyelidiki dugaan dari tindakan penegakan hukum Kejari Kuansing.
2. Apabila terbukti benar adanya intimidasi serta tumpang tindih penerapan hukum oleh Kejari Kuansing, kami mendesak mencopot Kajari Kuansing dari jabatannya.
3. Meminta presiden agar instrusikan Kejaksaan Agung RI copot Kajari Kuansing apabila benar tindakan tersebut.
4. Forakbar mengutuk keras setiap penegak hukum yang menggadaikan hukum demi kepentingan kelompok.
5. Berhenti menjadi "Hantu Gentayangan" agar kegiatan di kabupaten Kuantan Singingi bisa kondusif dan sesuai sebagaimana mestinya.(*)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex