Masyarakat Minas Bersatu, Tolak PSU Jilid 2 Pilkada Siak 2024!!!

Ahad, 27 April 2025 - 12:44:42 WIB
Share Tweet Google +

Siak, Catatanriau.com - Gelombang penolakan terhadap potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid 2 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak 2024 semakin menguat. Pada hari Minggu, 27 April 2025, ratusan warga dari Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, menggelar aksi petisi sebagai bentuk penolakan mereka.

Aksi ini dipicu oleh gugatan sengketa hasil Pilkada Siak 2024 yang diajukan oleh Sugianto, calon wakil bupati nomor urut 01, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatannya, Sugianto meminta MK untuk membatalkan penetapan hasil pilkada yang memenangkan pasangan nomor urut 02, Afni Z dan Syamsurizal, serta mendiskualifikasi calon bupati petahana, Alfedri, dan memerintahkan PSU tanpa keikutsertaan Alfedri.

Ahmad Fauzan, perwakilan masyarakat Kecamatan Minas, mengungkapkan kekecewaan dan kelelahan masyarakat terhadap proses Pilkada yang berlarut-larut.

"Kami mewakili masyarakat Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, hari ini melakukan kegiatan petisi menolak PSU jilid 2. Tujuan dari petisi ini, kita sama-sama sudah ketahui, setelah pilkada, telah dilaksanakan PSU di Kecamatan Bungaraya dan Kecamatan Siak. Alhamdulillah, hasilnya sudah nyata, bahwa masyarakat Kabupaten Siak memilih dan memenangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Afni-Syamsurizal," ujarnya.

Fauzan menduga bahwa gugatan yang diajukan oleh Sugianto memiliki tujuan yang tidak baik bagi kemajuan Kabupaten Siak.

"Kita tidak tau apa tujuan dari si penggugat. Yang pastinya, orang yang melayangkan gugatan itu sepertinya tidak ingin bagaimana Siak ini dapat lebih baik lagi dan lebih aman, jadi kami menduga barang kali itu tujuan mereka," tegasnya.

Ia juga menyoroti dampak negatif dari persaingan politik yang tidak sehat terhadap kehidupan sosial masyarakat.

"Sejujurnya, masyarakat sudah lelah, ingin hidup berdampingan dan bersama-sama untuk Kabupaten Siak lebih baik lagi. Jangan lagi ada perpecahan antar kubu 01, 02 maupun 03. Kami menduga kuat, andaikan PSU jilid 2 terjadi di Kabupaten Siak, kami tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi kedepannya, karna sesudah dilalui Pilkada belakangan ini, kita dapat melihat sesama kita sudah kurang bagus komunikasinya, kehidupan sosial kita pun sudah kurang bagus. Nah, andaikan terjadi PSU Jilid 2, mungkin yang terjadi lebih parah daripada saat ini," jelasnya.

Aksi petisi yang berlangsung dari pukul 07.30 WIB hingga 12.30 WIB tersebut berhasil mengumpulkan tanda tangan dari sekitar 500 warga Kecamatan Minas.

"Dan Alhamdulillah yang sudah membubuhkan tanda tangan di kain putih bisa kita lihat cukup banyak, mereka melakukan itu tanpa kita arahkan dan tanpa kita bayar dan tanpa di mobilisasi. Bisa kita lihat mencapai 500 orang masyarakat Kecamatan Minas telah membubuhkan tandatangan mereka secara suka rela untuk menolak PSU Jilid 2 di Kabupaten Siak," ungkap Fauzan.

Dikatakan Fauzan, aksi serupa juga digelar di Kecamatan Pusako. Hasil dari petisi ini kata dia, akan dikirim ke Siak dan diserahkan kepada tim di Kabupaten Siak.

"Aksi petisi ini adalah yang terakhir kita lakukan di kabupaten Siak, hari ini ada dua Kecamatan yang mengadakan aksi serupa yakni Kecamatan Minas dan Kecamatan Pusako. Nantinya, hasil dari Petisi ini akan kami kirim Besok ke Siak, akan kami serahkan kepada tim kita di Kabupaten Siak," tambahnya.

Masyarakat berharap agar MK dapat memberikan keputusan yang adil dan bijaksana, serta mengakhiri polemik Pilkada Siak 2024.

"Harapan kami, kepada seluruh pihak yang berwenang ayo kita selesaikan Pilkada ini, mudah-mudahan kami berharap tidak ada PSU Jilid 2 yang dikabulkan oleh MK. Kami bermohon semoga MK memberikan keputusan yang seadil-adilnya untuk Kabupaten Siak," pungkas Fauzan.

Sidang perdana sengketa Pilkada Siak 2024 telah dilaksanakan pada Jumat, 25 April 2025 di MK.***


Laporan : Idris Harahap



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex