Kampar, Catatanriau.com – Seorang sopir truk fuso pengangkut balak kayu kaliptus ditemukan meninggal dunia di dalam kabin kendaraannya di Simpang BTR, Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Senin sore (2/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Truk fuso bernomor polisi BM 8947 FU tersebut diketahui sedang dalam kondisi penuh muatan balak kayu kaliptus. Kendaraan itu terparkir di pinggir simpang, lokasi yang kerap dijadikan tempat singgah para sopir untuk beristirahat maupun saat mengalami kendala teknis.

Korban ditemukan dalam posisi terbaring kaku di bagian kabin tidur, tepat di belakang bangku sopir. Awalnya, warga sekitar tidak menaruh curiga karena mengira sopir tengah beristirahat seperti biasanya.
“Setahu kami mobil yang parkir di simpang ini kadang karena rusak atau sopirnya istirahat. Tadi sore ada satu warga melihat pintu mobil itu terbuka. Karena penasaran, dia melihat ke dalam, rupanya sopirnya sudah meninggal, terbujur kaku di kabin tidur. Warga pun langsung menelepon polisi,” ujar seorang warga di lokasi kejadian.
Setelah penemuan tersebut, warga juga sempat menyebarkan informasi melalui media sosial guna membantu mencari keluarga korban.
“Kami juga memposting di Facebook agar keluarganya tahu, dan alhamdulillah keluarganya langsung datang ke TKP,” tambahnya.
Menurut informasi yang beredar di kalangan warga, korban merupakan pria dewasa yang diduga bermarga Nasution. Namun hingga kini identitas lengkap korban masih dalam proses pendataan dan verifikasi oleh pihak kepolisian.
Sejumlah warga menduga korban meninggal dunia akibat sakit. “Sopirnya laki-laki, tidak tahu siapa namanya, tapi kata orang dia bermarga Nasution. Sepertinya bukan dibunuh, mungkin ada penyakit seperti angin duduk atau jantung. Yang jelas bukan karena dibunuh setahu kami,” ungkap warga tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan proses evakuasi jenazah. Penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.***
