MENU TUTUP

Gerak Cepat Sat Narkoba Polres Pelalawan: 2 Pengedar Sabu Diamankan di Pos Keamanan PT Serikat Putra

Sabtu, 09 November 2024 | 00:34:15 WIB Dibaca : 2072 Kali
Gerak Cepat Sat Narkoba Polres Pelalawan: 2 Pengedar Sabu Diamankan di Pos Keamanan PT Serikat Putra

Pelalawan, Catatanriau.com | Sat Narkoba Polres Pelalawan berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Bandar Petalangan dengan menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, 5 November 2024.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa pos keamanan di Perkebunan PT Serikat Putra, Desa Air Terjun, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berawal dari informasi yang diterima pada Jumat (1/11), tim operasional yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Ferlanda Oktora langsung merespon dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Pada Selasa malam (5/11), sekitar pukul 23.00 WIB, dua pria, MT (43) dan SH (43), berhasil diamankan di dalam pos keamanan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa paket sabu yang disembunyikan dalam dompet dan plastik kresek.

MT mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama Roma (DPO), sementara SH mengaku menerima narkoba dari Fabio (DPO).

Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses lebih lanjut. Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, melalui Kasat Narkoba AKP Ferlanda Oktora, mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

"Perangi narkoba dengan cara menjauhinya dan laporkan segera ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan," tegas Ferlanda.****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Sidang Prapid Kesimpulan Selesai, Menunggu Putusan Hakim Siapa Berbohong

Dua Tersangka Pelaku Narkotika Berhasil Digelandang Ke Mapolres Rohul

Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Pengiriman 4 Paket Ganja Kering Via Tiki

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis IG, Chandra Yoga : Perlindungan Hukum Bagi Tersangka Tak Boleh Diabaikan Terutama Anak Anak

Miliki 8 Paket Shabu, 2 Orang Anak Muda di Mandiangin Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

JPU Kejari Kuansing Tuntut Fakhruddin 8 Tahun & Alfion Hendra 6,6 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Edarkan Sabu dan Ekstasi Bandar Narkoba Diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau

Sepeda Motor Bersenggolan Berujung Kasus Kriminal dan Diamankan Polisi

Ancaman 15 Tahun Penjara, Polres Pelalawan Ungkap 3 Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Polresta Pekanbaru Berhasil Meringkus BIN Gadungan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

2

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

3

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat

4

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Segera Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar

5

Kandis Gempar! Remaja 19 Tahun Diciduk Polisi Usai Diduga Cabuli dan Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

6

Warga Desa Naga Beralih Heboh! Temukan Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik