MENU TUTUP

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Segera Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar

Ahad, 13 April 2025 | 16:28:16 WIB Dibaca : 310 Kali
Ketua DPP Elang  3 Hambalang  Riau Minta  Segera  Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar

Kampar, Catatanriau.com - Dihimpun dari keterangan masyarakat KUD Tigo Koto yang terletak di Kecamatan Koto Kampar Hulu kabupaten Kampar Provinsi Riau Ketua DPP Elang 3 Hambalang Pebriyan Winaldi meminta pihak Polda Riau  tangkap Ketua KUD Tigo Koto ( Y N) diduga telah gelapkan dana senilai lebih kurang 2,4 M yang telah merugikan masyarakat.

Sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo segera tangkap koruptor yang telah merugikan masyarakat.

Penggelapan dana koperasi dapat dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 34 ayat (2) UU Perkoperasian. 
Pasal 372 KUHP 
Mengatur tindak pidana penggelapan uang
Ancaman pidana penjara hingga 4 tahun atau denda
Pasal 34 ayat (2) UU Perkoperasian 
Pengurus koperasi yang melakukan pengurusan dan pengelolaan koperasi dengan sengaja dan menimbulkan kerugian dapat dituntut secara pidana
Tanggung jawab pengurus koperasi 
Pengurus koperasi bertanggung jawab atas kerugian yang diderita koperasi, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun kelalaiannya.

Tuntutan pidana
Penuntut umum dapat menuntut secara pidana pengurus koperasi yang melakukan penggelapan dana koperasi

Proses hukum kepada pelaku penggelapan dana tidak dapat dihentikan walaupun pihak yang berhubungan sudah membuat perdamaian.

Saat di konfirmasi oleh awak media Ketua DPP Elang 3 Hambalang minggu (13/4/25) menjelaskan "bahwa kami mempunyai bukti yang kuat atas dugaan penggelapan dana oleh Ketua KUD Tigo Koto yang berada di Kecamatan Koto Kampar Hulu senilai lebih kurang 2,4 M dan kami meminta kepada pihak APH segera periksa Ketua KUD Tigo Koto yang berinisial ( YN) itu, Jelasnya.

Dan tidak sampai di situ saja awak media juga mengkonfirmasi dengan Ketua KUD Tigo Koto ( YN) dengan whatsapp pribadi nya dengan no ( 0812-6755-xxxx) supaya dengan perimbangan pemberitaan tapi tidak ada jawaban dari ketua KUD Tigo Koto tersebut dan namun sampai berita ini tayang ( bersambung).



Berita Terkait +

Vaksinasi Gembira, Selangkah Lagi Siak Capai 70 Persen Menuju Herd Immunity

Kapolres Rohul Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan LK Tahun 2023

Pengurus ESI Riau Akan Gelar Kejuaraan Tingkat Provinsi Piala Gubernur

Kapolres Suwinto : Tidak Ingin Karhutla, Namun Jika Terjadi Kita Siap

Ratusan Mobil Dinas Pejabat Pemprov Riau Masih Di Tahan

Serda Deddy.H dan Kopda Suratno Rutin Ajak Warga Binaan Dalam Giat Penanggulangan Karhutla Dengan Cara Berpatroli

PT MAS di Inhu Disinyalir Lakukan Pemutusan Kerja Sepihak Terhadap Salah Seorang Karyawannya

Wabup Rohul Ajak Masyarakat Untuk Terus Melakukan GSSB

Wagubri Berikan Motivasi Kepada Mahasiswa Baru UMRI

Danramil 03/Minas Hadiri Pelaksanaan Pertamina Peduli Energizing Comunity Pasar Murah Oleh PHR

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

2

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

3

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat

4

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Segera Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar

5

Kandis Gempar! Remaja 19 Tahun Diciduk Polisi Usai Diduga Cabuli dan Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

6

Warga Desa Naga Beralih Heboh! Temukan Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik