MENU TUTUP

Kandis Gempar! Remaja 19 Tahun Diciduk Polisi Usai Diduga Cabuli dan Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

Ahad, 13 April 2025 | 11:41:19 WIB Dibaca : 262 Kali
Kandis Gempar! Remaja 19 Tahun Diciduk Polisi Usai Diduga Cabuli dan Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

Siak, Catatanriau.com - Gelombang kemarahan dan kekecewaan melanda seorang ibu berinisial NJ ketika mengetahui putri kesayangannya, sebut saja Mawar (15), diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang remaja berusia 19 tahun berinisial DK. Tak terima dengan perbuatan pelaku, NJ segera melaporkan DK ke Polsek Kandis, memicu penangkapan cepat oleh pihak kepolisian.

Kapolres Siak, AKBP EKA ARIANDY PUTRA, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis, KOMPOL DARMAWAN, S.H., M.H., mengonfirmasi keberhasilan Tim Opsnal Polsek Kandis di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP ROEMIN PUTRA, S.H., M.H., dalam mengamankan terduga pelaku DK (19). Penangkapan ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan NJ yang merasa terpukul atas kejadian yang menimpa putrinya.

Dalam laporan yang disampaikan kepada pihak berwajib, NJ menceritakan kronologi hilangnya sang buah hati. Pada Jumat malam, 4 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, Mawar meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya. Upaya pencarian yang dilakukan NJ dengan bertanya kepada teman-teman Mawar tidak membuahkan hasil, menambah kecemasan sang ibu.

Kekhawatiran NJ akhirnya terjawab pada Sabtu, 12 April 2025. Betapa terkejutnya ia ketika DK mengantarkan Mawar pulang ke rumah dengan didampingi oleh keluarga pelaku. Saat ditanya mengenai keberadaannya selama beberapa hari terakhir, Mawar mengungkapkan bahwa dirinya dibawa oleh DK ke Lubuk Pakam dan kemudian ke rumah bibi pelaku di Duri.

KOMPOL Darmawan menjelaskan bahwa setelah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, pihaknya langsung mengamankan terduga pelaku DK. 

"Saat ini, terduga pelaku DK (19) telah diamankan di Rutan Polsek Kandis dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," tegas Kapolsek, Ahad (13/04/2025).

Lebih lanjut, Kapolsek Kandis menekankan bahwa kasus ini menjadi pengingat yang serius akan pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

"Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua tentang betapa rentannya anak-anak dan betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam melindungi mereka dari segala bentuk ancaman," pungkas KOMPOL Darmawan.

Penangkapan DK ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan yang dapat membahayakan anak-anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dan setiap tindakan pencegahan sekecil apapun dapat menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa.***

Laporan : Idris Harahap



Berita Terkait +

2 Pelaku Narkoba Ditangkap Tim Ojoloyo di Kecamatan Salo

Peras Pemilik Alat Berat, 4 Pegawai DLHK Riau Kena OTT Polres Pelalawan

Dalam Kasus Narkotika Dua Pria Di Tangkap Personil Polsek Ujung Batu

Bongkar Rumah Tetangga, Residivis Curat Tak Berkutik Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya

Kinerja Kejari Rohul Dalam Memberantas Korupsi Mendapat Apresiasi Masyarakat

Wanita di Keritang Ini Akhirnya Diamankan Polisi, Lantaran Tega Membuang Bayinya Sendiri

Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Kasus Curas: Pelaku Ditangkap Setelah Pukulan Jahanam

Operasi Antik Polres Pelalawan Berhasil Amankan 34 Orang Terlibat Narkoba

Polsek Kampar Kiri Kembali Tangkap 4 Pelaku Narkoba di Desa Kuntu Darussalam

DH Dituding Terlibat Bisnis Narkoba, KNPI Riau: Tidak Benar itu! Beliau The Goodfather

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

2

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

3

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat

4

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Segera Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar

5

Kandis Gempar! Remaja 19 Tahun Diciduk Polisi Usai Diduga Cabuli dan Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

6

Warga Desa Naga Beralih Heboh! Temukan Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik