MENU TUTUP

2 Pelaku Narkoba Ditangkap Tim Ojoloyo di Kecamatan Salo

Selasa, 09 Januari 2024 | 13:58:50 WIB Dibaca : 837 Kali
2 Pelaku Narkoba Ditangkap Tim Ojoloyo di Kecamatan Salo

Kampar, Catatanriau.com | Dua pemuda warga Kecamatan Salo, Kecamatan Salo ditangkap Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) di Dusun Sepakat, Desa Ganting, Kecamatan Salo, terlibat Narkoba jenis sabu-sabu pada Jum'at (5/1/2023) sekira pukul 17.00 WIB.


Keduanya adalah PA (24) warga Desa Ganting Damai dan KA ( 37) warga Desa Sipungguk ditangkap di tempat berbeda. "Awalnya kita tangkap PA setelah dikembangkan diketahui barang haram itu ia dapat dari KA," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi.

Awalnya Juma Tim Ojoloyo mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku yang meresahkan karena peredaran Narkoba di Desa Ganting Damai.

"Setelah itu, Tim bergerak dan berhasil menangkap PA sedang berada di pinggir Jl. Dusun Sepakat," ungkap Kasat.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 2 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan kedalam botol yang dibalut lakban warna hitam dan disimpan didalam kantong celana depan sebelah kanan.

"Kemudian PA kita Introgasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari KA di daerah Jl. Desa Ganting Damai" Katanya.

Mendengarkan informasi tersebut Tim langsung melakukan pengejaran terhadap KA di daerah Dusun Sipungguk Desa Sipungguk dan berhasil diamankan. "Kemudian keduanya dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," terang Kasat

Ditambah Kasat, dari penangkapan keduanya berhasil diamankan barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 1.09 Gram), 2 HP, botol dibalut lakban warna hitam, 3 plastik bening, uang hasil penjualan Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah).

"Untuk itu, kami berharap jangan adalagi Masyarakat yang menggunakan Narkoba dan pengedar. Jika tidak, akan bernasib sama dengan kedua pelaku yang berujung di jeruji besi," pungkasnya. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Dua Pelaku TP Narkoba Di Tangkap Tim Sat Narkoba Polres Rohul

Pelaku Judi Togel Online di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir

Kapolda Riau Irjen Agung Turun Ke Lokasi Illegal Logging, 120 Rakit Kayu & Alat Tebang Disita

Polres Rokan Hulu Kembali Menagkap Dua Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Shabu

Ini Kronologis Penangkapan 11 Orang Tersangka Penyeludupan 80 Kg Sabu yang Diungkap Polda Riau

Simpan Narkoba Dalam Kaos Kaki, Alex Diringkus Polsek Peranap

Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir Serahkan 4 Orang Pengedar Narkotika Kepada Jaksa Penuntut Umum

Modus Sebagai Utusan BRI, Pelaku Gasak Duit ATM Rp 755.200.000

28 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polsek Pasir Penyu

Miliki Sabu 28,13 Gram, Seorang Laki-laki Di Tambusai Utara Diringkus Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Masyarakat Minas Serukan Penolakan PSU Jilid 2 Pilkada Siak, Petisi Digelar Besok!

2

Kecelakaan Maut di Lintas Timur Palas, Dua Orang Tewas Ditempat

3

Pemkab Siak Komit Dukung Pengusulan Formasi Penuh Waktu Bagi 1.903 Honorer R2-R3 Tahap 1 Non-ASN Database BKN

4

Sidang Perdana Pilkada Siak, MK Ungkit Keterlambatan Gugatan Periodesasi

5

Geger di Ukui! Polsek Ukui Terima Laporan Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pelaku Masih Buron

6

Sentuhan PHR Membuka Asa Generasi Muda Sakai Merajut Masa Depan