MENU TUTUP

2 Pelaku Narkoba Ditangkap Tim Ojoloyo di Kecamatan Salo

Selasa, 09 Januari 2024 | 13:58:50 WIB Dibaca : 438 Kali
2 Pelaku Narkoba Ditangkap Tim Ojoloyo di Kecamatan Salo

Kampar, Catatanriau.com | Dua pemuda warga Kecamatan Salo, Kecamatan Salo ditangkap Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) di Dusun Sepakat, Desa Ganting, Kecamatan Salo, terlibat Narkoba jenis sabu-sabu pada Jum'at (5/1/2023) sekira pukul 17.00 WIB.


Keduanya adalah PA (24) warga Desa Ganting Damai dan KA ( 37) warga Desa Sipungguk ditangkap di tempat berbeda. "Awalnya kita tangkap PA setelah dikembangkan diketahui barang haram itu ia dapat dari KA," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi.

Awalnya Juma Tim Ojoloyo mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku yang meresahkan karena peredaran Narkoba di Desa Ganting Damai.

"Setelah itu, Tim bergerak dan berhasil menangkap PA sedang berada di pinggir Jl. Dusun Sepakat," ungkap Kasat.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 2 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan kedalam botol yang dibalut lakban warna hitam dan disimpan didalam kantong celana depan sebelah kanan.

"Kemudian PA kita Introgasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari KA di daerah Jl. Desa Ganting Damai" Katanya.

Mendengarkan informasi tersebut Tim langsung melakukan pengejaran terhadap KA di daerah Dusun Sipungguk Desa Sipungguk dan berhasil diamankan. "Kemudian keduanya dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," terang Kasat

Ditambah Kasat, dari penangkapan keduanya berhasil diamankan barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 1.09 Gram), 2 HP, botol dibalut lakban warna hitam, 3 plastik bening, uang hasil penjualan Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah).

"Untuk itu, kami berharap jangan adalagi Masyarakat yang menggunakan Narkoba dan pengedar. Jika tidak, akan bernasib sama dengan kedua pelaku yang berujung di jeruji besi," pungkasnya. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Bonai Darussalam Ungkap Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Parit

Biadab! Oknum Kepsek SD Ini Gagahi Seorang Guru, Dunia Pendidikan di Rohul Jadi Tercoreng

Tak Sampai 24 Jam, Polres Siak Berhasil Tangkap Pelaku Pemerkosa & Pembunuhan di Mempura

Kurang dari 1 x 24 jam, Polres Kuansing Bekuk Pembobol Ruko HP

Empat Pemain Judi Domino Ditangkap Personil Polsek Rambah Hilir 

Respon Cepat Polsek Cerenti Langsung Lakukan Penindakan Terhadap Aktivitas PETI

Didorong Nafsu, Kakek 61 Tahun Cabuli 6 Anak Dibawah Umur Di Pangkalan Kuras

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu & Daun Ganja Kering

Selama Februari, Terungkap 4 Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur di Inhu

Sikat Motor Juga Beragam Hp, Spesialis Bongkar Rumah Warga Ini Disikat Polsek Kandis

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

2

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

3

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

4

Kapolsek Minas Pimpin Langsung Pengamanan Gereja Dalam Rangka Hari Kenaikan Isa Almasih

5

Duo Gondrong Pengedar Sabu Diciduk Polsek Tapung, Barang Bukti 28,76 Gram Sabu Disita

6

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun