MENU TUTUP

Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir Serahkan 4 Orang Pengedar Narkotika Kepada Jaksa Penuntut Umum

Rabu, 10 Mei 2023 | 22:03:35 WIB Dibaca : 1721 Kali
Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir Serahkan 4 Orang Pengedar Narkotika Kepada Jaksa Penuntut Umum

INHIL, CATATANRIAU.COM | Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Nomor IX (sembilan) Penegakan Hukum Yang Lebih Profesional, pada hari ini Rabu, (10/05/2023) sekira pukul 15.30 WIB bertempat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Polsek Kemuning mengikuti pelaksanakan kegiatan tahap II perkara ataupun pelimpahan tersangka dan barang bukti (BB) tindak pidana narkoba golongan I jenis Sabu-sabu dan Ganja.

Sebanyak empat orang pria menjadi tersangka dalam kasus ini diantaranya RM alias Finda (24), TS alias Tomi (35), FS (32) dan PPK alias Panji (23). Keempat tersangka merupakan warga Kecamatan Kemuning, Inhil.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono SH MH, menurutnya keempat orang tersangka tersebut diduga keras telah melakukan tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman dalam bentuk Shabu - Shabu dan narkotika golongan I dalam tanaman jenis Ganja.

"Sebagaimana perkara tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kemuning yang penanganan perkaranya telah berjalan dan dilakukan pemeriksaan, karena sudah dianggap lengkap penanganan penyidikan dari berkas perkara yang telah dikirimkan terdahulu, selanjutnya dilakukan pengiriman berkas perkara tahap ke II (dua), yakni berupa penyerahan para pelaku atau tersangka berikut barang bukti sesuai kasus tindak pidananya," terang Kompol Teguh Wiyono SH MH.

Selanjutnya kata Kapolsek akan dilaksanakan penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Semoga para pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polsek Kemuning bisa mendapatkan hukuman yang sesuai agar bisa membuat efek jera,” harap Kompol Teguh Wiyono SH MH.

Terakhir Kapolsek juga menjelaskana bahwa kegiatan serah terima tersangka dan barang bukti tersebut merupakan rangkaian atau proses kegiatan penyidikan yang telah dilaksanakan oleh kepolisian kepada pihak kejaksaan.

Dalam hal ini Kapolsek juga mengajak pihak Pemerintah Kecamatan dan Desa para tokoh agama dan masyarakat serta semua pihak untuk mendukung pencegahan peredaran Narkoba dan bersama sama berperan memberantas Narkoba diwilayah Polsek Kemuning dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya Tindak Pidana Narkotika.***

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Polres Inhil Ringkus Tiga Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Perkara PT Arara Abadi dan Masyarakat Adat Batin Sangeri Menuju Babak Baru, Dua Orang Tersangka Ditahan Polres Pelalawan

Polsek Kandis Berhasil Ringkus Sindikat Jambret Yang Meresahkan

Sidang Lanjutan Kasus Kades Seberida, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Terdakwa

Tenggelamkan Mesin,Kapolsek AKP Waras Wahyudi Himbau Masyarakat Hentikan Aktifitas PETI di Wilkumnya

Polsek Tenayan Raya Amankan Pelaku Jambret

Polres Pelalawan Tangkap  Spesialis Pencuri Modus Ganjal ATM 

DPP-SPKN Minta KPK Segera Turun ke Dumai, Bongkar Dugaan Korupsi Tiga Proyek Tahun 2023

Satres Narkoba Polres Kuansing Kembali Meringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Perumahan Griya Tarai Asri di Obok-Obok, Dua Pelaku Narkoba diamankan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba