MENU TUTUP

Sidang Lanjutan Kasus Kades Seberida, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Terdakwa

Senin, 02 Desember 2024 | 23:39:39 WIB Dibaca : 1097 Kali
Sidang Lanjutan Kasus Kades Seberida, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Terdakwa

Inhu, Catatanriau.com | Pengadilan Negeri (PN) Rengat kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Ria Saprina, Kepala Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, pada Senin (02/12/2024).

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Lia Herawati SH.MH, ini dihadiri oleh sekitar 70 warga Desa Seberida dan perwakilan Tameng Adat LAMR Kecamatan Rengat Barat serta Inhu.

Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Ria Saprina, Dody Fernando SH.MH, membantah tuduhan pemalsuan surat yang dilayangkan oleh PT Nikmat Halona Reksa (NHR). Menurut Dody, surat sporadik yang diterbitkan oleh Kepala Desa Seberida memiliki nama yang sama dengan SKGR yang hilang atas nama Hendrik Wijaya, dengan luas lahan yang identik. "Sehingga tidak ada yang dipalsukan," tegas Dody.

Dody juga menyoroti keterangan saksi dan saksi ahli audit independen dari PT NHR yang dinilai tidak dapat membuktikan bahwa tiga persil tanah atas nama Hendrik Wijaya merupakan aset perusahaan tersebut.

"Jika itu aset PT NHR, tentunya surat SKGR harus atas nama PT NHR, bukan Hendrik Wijaya," jelasnya.

Dijelaskan Dody, sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin, 9 Desember 2024 mendatang. Kuasa hukum Ria Saprina itu juga telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan yang ditandatangani oleh anggota DPR-RI, Siti Aisah, kepada Ketua Hakim Pengadilan Negeri Rengat.

"Mudah mudahan surat permohonan penangguhan penahanan ini dikabulkan oleh Ketua Hakim Pengadilan Negeri Rengat," ujarnya.***

Laporan : S A Pasaribu



Berita Terkait +

Gagahi Keponakannya Sendiri! K Diringkus Tim Opsnal Polsek Pinggir

Tim Opsnal Polsek Mandau Tangkap Satu Orang Pelaku Curanmor Di Desa Bumbung

Tim Ojoloyo Tangkap Warga Aur Sati Karena Kantongi Narkoba

Pria Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Langgam Ditangkap, Motor Sudah Dijual di Kuansing

Korupsi Bantuan Perahu Kepada Nelayan Dinas Perikanan, Kejari Tetapkan PPK & Kontraktor Jadi Tersangka

Satnarkoba Tangkap Warga Simalinyang Kasus Peredaran Narkoba

Sidang Perkara Karhutla PT Adei Didakwa Sengaja dan Lalai

Team Resmob Polres Rohul Ringkus Pelaku Pencurian

Warga Dusun I Kesuma Blokade Akses Jalan Operasional PT Arara Abadi

Kejari Rohul Tetapkan 4 Orang Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Oksigen Dan Gas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan