MENU TUTUP

Pria Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Langgam Ditangkap, Motor Sudah Dijual di Kuansing

Ahad, 25 Agustus 2024 | 20:11:19 WIB Dibaca : 771 Kali
Pria Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Langgam Ditangkap, Motor Sudah Dijual di Kuansing Pria Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Langgam Ditangkap, Motor Sudah Dijual di Kuansing, Sabtu 24 Agustus 2024

Pelalawan, Catatanriau.com | Pada Sabtu (24/08/2024), Unit Reskrim Polsek Langgam, Polres Pelalawan, berhasil menangkap H (32) yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Langgam, Pelalawan.

Pelaku, yang sebelumnya melarikan diri, ditangkap di Desa Perhentian Luas, Kuansing. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa STNK dan kunci sepeda motor yang dicuri.

Dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Rumah korban di RT. 04 / RW. 01 Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. Waktu kejadian pada hari Senin (19/08/2024) sekira Pukul 02.00 WIB dan dilaporkan pada Sabtu (24/08/2024) pukul 21.28 WIB.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK melalui Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, SH mengatakan, selain pelaku juga ikut di amankan barang bukti 1 Lembar STNK Asli Sepeda Motor Merk Honda Vario warna putih, Nomor Polisi BM 4843 IJ. Dengan Nomor rangka MH1JFU114GK532460 dan Nomor mesin JFU1E- 1538852 atas nama Norma Yulita serta 2 Kunci Sepeda Motor Honda Vario tersebut.

Kapolsek menjelaskan, dimana pada saat itu, korban pulang dari rumah salah satu pemuka adat di Kelurahan Langgam Pukul 21.45 Wib dan memarkirkan sepeda Motor di halaman samping rumahnya dalam keadaan terkunci. Lalu masuk kerumahnya untuk beristirahat.

Sekira pukul 05.00 Wib saat hendak korban berangkat sholat subuh ke Mesjid. Korban tidak menemukan sepeda motornya yang terparkir (telah hilang) dan menghubungi Polsek Langgam untuk datang ke TKP.

Dalam penyelidikan, diketahui salah seorang laki-laki diduga pelaku telah pergi meninggalkan rumah sejak kejadian bersama dengan istrinya. Dengan menonaktifkan nomor Handphone yang tidak dapat dihubungi.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta. Pelaku mengaku telah menjual motor tersebut seharga Rp2 juta kepada seorang pria bernama Limput, yang kini dalam daftar pencarian orang. Tim masih memburu Limput yang diduga melarikan diri dengan motor hasil curian.****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Laporan Warga Membuahkan Hasil: Bujang Tamoy Cs Diringkus

Kembali, Polisi Amankan Pelaku Pungli

Konsumsi Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Di Perawang Ditangkap Polsek Tualang

Dua Bandra Sabu Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Bengkalis di Rupat

Kedapatan Nyuri 3 Tim Rokok, Pasutri Warga Dayun Siak Diamankan Polsek Tapung Hilir

Warga DK.2 Skp.E Berhasil Diringkus Polres Rohul, Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Satnarkoba Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pulau Jambu, 8 Narkoba Ikut Diamankan

Ringkus 6 Tersangka Narkoba Polres Bengkalis Temukan Senpi Rakitan Jenis Revolver

Petugas Lapas IIB Pasir Pengaraian Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba 

Lama Menjadi Target Polisi, Ustadi Akhirnya Terciduk, Ini Kasusnya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba