MENU TUTUP

Kejari Rohul Tetapkan 4 Orang Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Oksigen Dan Gas

Jumat, 17 Desember 2021 | 12:43:49 WIB Dibaca : 2290 Kali
Kejari Rohul Tetapkan 4 Orang Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Oksigen Dan Gas

ROHUL, CATATANRIAU.com | Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Rokan hulu (Rohul) menetapkan 4 (empat) orang tersangka terkait penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi belanja oksigen dan gas pada layanan umum daerah RSUD pada tahun anggaran 2018-2019. Jum,at (17/12/2021).

 

Melalui rilis kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi SH MH menuliskan, penetapan 4 (empat) orang tersangka tersebut dilakukan setelah Penyidik pada Kejari Rohul telah mengantongi alat bukti yang cukup, dan telah diterimanya laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negera serta daerah dari pihak auditor serta telah dilakukan ekspos atau gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Rohul Pri Wijeksono, SH.MH," katanya.

 

Sementara untuk 4 (empat) orang tersangka dua tersangka dari direktur RSUD Rohul, dan dua dari pihak Perusahaan dengan inisial FH selaku Direktur RSUD Rohul tahun 2017, NR selaku Direktur RSUD Rohul tahun 2018 sampai saat ini dan dari Perusahaan SR selaku Direktur PT. Bintang Bumi Sumatera (BBS), AS selaku Komisaris PT. Bintang Bumi Sumatera (BBS) & selaku Direktur CV. Sinar Bintang Gasindo (SBG)," ujarnya.

 

Nilai kerugian keuangan negara berdasarkan penghitungan auditor adalah sebesar Rp.2.092.751.129,- (dua miliar sembilan puluh dua juta tujuh ratus lima puluh satu ribu seratus dua puluh sembilan rupiah).

 

Usai melakukan penyelidikan terhadap empat tersangka di kantor Kejari Rohul, Kejari Rohul langsung melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam waktu 20 puluh hari ke depan sehingga berkas perkara yang bersangkutan siap untuk dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi di pengadilan Negeri Pekanbaru," tambahnya.

 

Untuk sementara 4 (empat) orang tersangka tersebut dalam penahanannya kita titipkan di Polres Rohul dan bagi ada keluarganya yang ingin membesuk agar dapat berkoordinasi dengan pihak penyidik pada Kejari Rohul," jelasnya.

 

Kejari Rohul meminta kepada segenap masyarakat Kabupaten Rohul untuk dapat memberi dukungan dan kepercayaan serta sama-sama berkomitmen dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta perbaikan sistem serta manajemen khususnya di lingkungan RSUD Rohul," ucap Kajari sambil mengakhiri yang di tulis dala rilis persnya.***


E.S Nst



Berita Terkait +

Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Kembali Mengungkap Kasus TP Narkoba Jenis Shabu

Ayah Bejat di Siak Ini Diringkus Polres Siak Lantaran Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

Modus Operandi Minjam, Muslim Gelapkan Motor Syukri Hingga Pekanbaru

Sepeda Motor Hasil Curian Dikembalikan, Korban Ucapkan Terimakasih

Darurat......,Wanita Paruh Baya Bandar Sabu di Dusun  Toro Jaya - Ukui Ditangkap Polisi

Maling Hp & Nyamar Sebagi Karyawan Bank BRI, Warga Kampar Ini Digelandang Ke Mapolres Siak

Didorong Nafsu, Kakek 61 Tahun Cabuli 6 Anak Dibawah Umur Di Pangkalan Kuras

Polres Inhu Ringkus Pengedar 8,56 Gram Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba

Naas, Saat Mau Mengantar Sabu Ke Kaiti, Pria Asal PaLas Diciduk Personil Satreskoba

Polres Kuansing Mengamankan Dua Tersangka PETI

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Terencana

3

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

4

Sekda Rohul Ikuti Rembuk Stunting Provinsi Riau Tahun 2024

5

HUT Ke 65 - Korem 031/ WB Tabur Buga di Makam Pahlawan

6

Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak