MENU TUTUP

Pra Peradilan Kasus Bimtek Fiktif ESDM Kuansing Dinilai Banyak Kejanggalan

Jumat, 29 Oktober 2021 | 20:50:08 WIB Dibaca : 1928 Kali
Pra Peradilan Kasus Bimtek Fiktif ESDM Kuansing Dinilai Banyak Kejanggalan

KUANSING, CATATANRIAU.com • Setelah dikalahkan dalam sidang Praperadilan kasus Bimtek fiktif 2013 ESDM Kabupaten Kuansing dengan tersangka Indra Agus Lukman, pihak Kejari Kuansing langsung mengambil langkah melaporkan hakim tersebut ke Komisi Yudisial (KY). Menurut pihak Kejari banyak kejanggalan yang diputuskan hakim tersebut yang memberat pihak Kejari.

 

Tak hanya ke KY, Kejari Kuansing juga melaporkan permasalahan ini ke Ketua dan Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia. Laporannya pun sudah dikirimkan pada Jumat (29/10/2021) pagi dengan kiriman khusus.

 

Menurut Kajari Kuansing, Hadiman,SH.,MH, kejanggalan yang sangat memberatkan adalah tidak diberinya kesempatan kepada pihak termohon dalam hal ini Kejari Kuansing untuk menghadirkan Saksi dan Ahli. Sementara pihak pemohon sudah diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi.

 

Tak hanya itu, Hadiman juga menyebut jika Hakim di Prapid (Yosep Butar-butar) terkesan ingin mengebut waktu. Sebab, secara bersamaan sidang pokok tipikor kasus Indra Agus Lukman juga akan digelar pada Kamis (28/10/2021) di PN Pekanbaru.

 

''Sidang dikebut sampai 4 hari. Di sidang hari Rabu (27/10/2021) kemarin, dipaksa bersidang sampai malam jam 21.00 WIB dengan agenda kesimpulan. Sedangkan kami keberatan dan tidak hadir di malam itu. Eh ternyata besoknya hakim langsung agendakan sidang putusan. Karena itu juga kami tidak hadir juga. Kalau dibilang kami sengaja mengulur waktu, itu sangat mengada-ada. Kami sudah melakukan permohonan waktu dengan segala agenda yang kami hadapi kami haturkan sebagai alasan ke pihak Hakim,'' beber Hadiman.

 

Tidak hanya itu, kejanggalan lainnya, sidang pokok tipikor kasus Indra di PN Pekanbaru pada Kamis kemarin juga batal. Lantaran Hakim ketuanya M Dahlan mendadak sakit, padahal semua perangkat Kejari Kuansing sudah bersiap untuk mengikuti sidang itu.

 

''Di PN Pekanbaru Hakim ketuanya mendadak sakit. Di PN Teluk Kuantan sidang prapidnya dikebut. Sudah nampak itu kejanggalannya,'' pungkas Hadiman lagi.

 

Sementara itu, juru bicara Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Miko Ginting melalui Koordinator Penghubung KY-RI Provinsi Riau Hotman Parulian Siahaan SH saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021) sore, mengaku akan menanggapi segala laporan masyarakat termasuk laporan dari pihak Kejari Kuansing yang merasa ada kejanggalan di sidang Prapid kemarin.

 

''Pada prinsipnya, KY akan melaksanakan tugas dan kewenangan apabila terdapat dugaan kode etik dan pelanggaran perilaku hakim,'' ujar Hotman.

 

Hotman juga menyebut, laporan dari masyarakat beserta bukti-bukti pendukungnya, berguna untuk nantinya membuat terang apakah ada dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim di dalam permasalahan tersebut.

 

''KY sampai saat ini memang belum menerima laporannya. Mungkin masih dalam proses pengiriman. Tapi intinya KY akan tetap menanggapi,'' pungkas Hotman.***


Sumber: Kajari Kuansing Hadiman
Laporan: Ridhomagribi



Berita Terkait +

Pria Asal Sumbar Ditangkap Polisi Diduga Kantongi Sabu-sabu

Lagi! Polisi Bekuk Dua Orang Pria Kurir Dan Bandar Shabu di Perawang

Perkara Karhutla Korporasi Manager Estate PT SSS Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Denda Rp 3 Miliar

Jelang Malam Tahun Baru, Satpol-PP Siak Razia Warung Esek-esek Dan Amankan Sejumlah Miras

Percobaan Pemerkosaan Terhadap Seorang Ibu Rumah Tangga Terjadi Di Kampung Rawa Mekar Jaya

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

Ancaman 15 Tahun Penjara, Polres Pelalawan Ungkap 3 Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Menjelang Ramadhan, Polres Inhu Ungkap Berbagai Kasus Pekat, Ini Penjelasan Kapolres

Satnarkoba  Tangkap Pengedar Narkotika Sabu Di Desa Lubuk Kembang Sari

Sidang Gugatan Masyarakat Adat Batin Mudo Genduang terhadap PT Sari Lembah Subur dan PT Astra Agro Lestari Tbk, Lanjut dengan Pengunggahan dan Pemeriksaan Bukti Surat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat