Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat

PELALAWAN, CATATANRIAU.COM — Minggu pagi yang tenang berubah mencekam setelah sebuah kecelakaan lalu lintas berat terjadi di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Minggu (13/4/2025).
Peristiwa tragis ini melibatkan dua kendaraan, yaitu mobil Suzuki Carry BM 8098 CH dan sepeda motor Suzuki Smash BM 5356 CN. Akibat kejadian tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Kendaraan pertama adalah Suzuki Carry yang dikemudikan oleh Rafa (27), warga Kecamatan Ukui, berstatus karyawan swasta dan memiliki SIM A. Ia membawa satu penumpang, Juli (17).
Kendaraan kedua adalah sepeda motor Suzuki Smash yang dikendarai oleh Hanavi (27), seorang security di RSUD Selasih dan berdomisili di Kecamatan Langgam. Diketahui, Hanavi tidak memiliki SIM.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Enggarani Laufria, SIK, MSi, mobil Suzuki Carry melaju dari arah Pangkalan Kerinci menuju Langgam.
Saat melewati jalan yang terdiri dari tanah dan batu dengan kondisi tikungan ke kanan yang berlanjut ke jalan lurus, diduga mobil kehilangan kendali dan masuk ke jalur kanan.
Naas, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai Hanavi. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terelakkan.
Benturan keras terjadi di sisi kanan depan mobil dengan sepeda motor, menyebabkan Hanavi terpental ke pinggir jalan dan meninggal dunia di tempat.
Sementara itu, mobil Suzuki Carry terguling di pinggir jalan. Rafa mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Selasih. Penumpangnya, Juli, selamat tanpa luka berarti.
Kerugian material ditaksir mencapai Rp7.000.000. Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah.
Pihak kepolisian segera melakukan evakuasi dan olah TKP. Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh pengendara agar lebih berhati-hati, terutama di jalur yang memiliki kondisi jalan tidak rata atau menikung.
“Selalu pastikan kondisi kendaraan prima dan patuhi rambu lalu lintas. Jangan abaikan keselamatan, karena satu kesalahan bisa merenggut nyawa,” ujar AKP Enggarani Laufria. ****
Laporan : E Pangaribuan