MENU TUTUP

Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar

Senin, 18 November 2024 | 20:22:05 WIB Dibaca : 365 Kali
Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar

Kampar, Catatanriau.com | Jajaran Satreskrim Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku perdagangan perempuan yang mempekerjakan dua perempuan sebagai pekerja seks di Bangkinang Kota.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar, penangkapan pelaku pada Sabtu (2/11/2024).

Kasat mengatakan pelaku berinisial IL (36) ditangkap di Jalan DI Penjahitan, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan dua perempuan yang menjadi korban kejahatan pelaku pelaku serta barang bukti berupa uang Rp 300 ribu dan 3 telepon genggam.

Polisi membawa pelaku dan dua korbannya ke kantor polisi untuk memeriksa mereka lebih lanjut.

Dikatakan Kasat, menangkap pelaku setelah mengembangkan penyelidikan dugaan diskotik itu merupakan bagian dari kejahatan perdagangan orang.

Pelaku sudah melanggar Pasal 88 Jo Pasal 76i Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

" Untuk pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Kampar,"pungkas Elvin. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Jadikan Gudang Percetakan Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Peranap Ringkus Pelaku

Jelang Ramadhan 1443 H, Polres Musnahkan BB Narkoba, Miras & Knalpot Brong Hasil KRYD

Ini Penjelasan Kejagung RI Tentang Alasan Banding JPU Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo

Kades Ria Saprina Bebas Sementara, Sidang Lanjutan Kasus Pemalsuan Surat Tanah Berlanjut

Tim Kejari Pelalawan Tangkap Terpidana Cabul Anak

Diduga Edarkan Sabu di Duri, 2 Pria Muda Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau

Diduga Bandar Sabu, Acek Warga Kambesko Rengat Inhu Diamankan Polres Inhu

Kuansing Dirundung Nestapa, Bupati Lama Ditahan Kejaksaan, Bupati Baru Kena OTT KPK

Defb Colector Tarik Kendaraan Secara Sepihak, Kapolres Rohul: Itu Perampasan & Melanggar Hukum

Bawa Sabu Dalam Kotak Bulu Mata, Wanita Ini Digelandang ke Polres Bengkalis

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba