MENU TUTUP

Kades Ria Saprina Bebas Sementara, Sidang Lanjutan Kasus Pemalsuan Surat Tanah Berlanjut

Senin, 16 Desember 2024 | 22:48:27 WIB Dibaca : 611 Kali
Kades Ria Saprina Bebas Sementara, Sidang Lanjutan Kasus Pemalsuan Surat Tanah Berlanjut

Inhu, Catatanriau.com | Kepala Desa (Kades) Seberida, Ria Saprina, kembali menjalani sidang lanjutan pada Senin, 16 Desember 2024. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Rengat ini menghadirkan saksi ahli pidana untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang menjeratnya.

Dalam sidang tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Lia Herawati, SH.MH, mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Ria Saprina. Keputusan ini disambut baik oleh keluarga dan warga Desa Seberida yang hadir dalam persidangan.

Aceng, salah satu keluarga Ria Saprina, menyampaikan rasa terima kasih kepada majelis hakim atas keputusan yang telah diambil. 

“Kami sangat bersyukur atas keputusan ini,” ujarnya.

Senada dengan Aceng, kuasa hukum Ria Saprina, Dody Fernando, SH.MH, juga merasa optimis dengan perkembangan kasus ini. Menurutnya, SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) yang menjadi dasar tuduhan pemalsuan memang benar-benar hilang.

“Kami memiliki bukti bahwa SKGR tersebut hilang. Selain itu, kami juga akan menghadirkan saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” jelas Dody.

Dody juga mengutip kesaksian ahli pidana yang menyatakan bahwa jika surat benar-benar hilang, maka tidak dapat dikatakan terjadi pemalsuan. 

“Kami yakin dapat membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah,” tegasnya.

Dengan dikabulkannya penangguhan penahanan, Ria Saprina kini dapat mengikuti persidangan sebagai tahanan kota. Sidang lanjutan kasus ini akan terus berlanjut hingga putusan akhir dijatuhkan.***

Laporan : S.A Pasaribu



Berita Terkait +

Curi TV Milik Klinik Perawang Medikal, Iqbal Di Cokok Polisi

Bobol Komponen Alat Berat, 2 Orang Pria Diamankan Reskrim Polres Bengkalis, 1 Orang DPO

Ribuan Rokok dan Minuman Keras Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tembilahan

Polsek Bukit Raya Dalam Sorotan, Kasus Narkoba Robin Aritonang?

Abdul Wahid Masih Bungkam Soal Tuduhan Mengatur Kasus Kejahatan Hutan Di Polda Riau

Seorang Kakek Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Kuansing

Dibawah Komando AKBP Emil, Polsek Tandun Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Satreskoba Polres Siak Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kecamatan Kandis

Sejumlah Aliansi Gabungan Akan Gelar Aksi & Laporkan Pengerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi  PUPR Provinsi Riau Di Kajati  

Kejari Rohul Musnahkan BB Perkara Narkotika, Judi, Pencurian Dan Penganiayaan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat