MENU TUTUP

Ribuan Rokok dan Minuman Keras Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tembilahan

Selasa, 17 Desember 2024 | 19:26:43 WIB Dibaca : 211 Kali
Ribuan Rokok dan Minuman Keras Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tembilahan

Catatanriau.com, Tembilahan (17/12/2024) -Sebagai wujud nyata dan komitmen dalam mendukung program Asta Cita, Bea Cukai Tembilahan melakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan periode bulan Maret sampai dengan November 2024 yang berupa rokok dan minuman yang mengandung etil alkohol ilegal.  Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 3,8 Miliar dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 2,35 Miliar.

Kegiatan yang diselenggarakan di lapangan KPPBC TMP C Tembilahan dihadiri oleh Para pejabat FORKOPIMDA, Para Pejabat/Pimpinan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Indragiri Hilir,  beberapa Pejabat unit vertikal Kementerian Keuangan Provinsi Riau.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dan kerja nyata Bea Cukai Tembilahan sebagai unit vertikal pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari dampak buruk akibat peredaran barang ilegal dan juga sebagai wujud pelaksanaan fungsi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Community Protector.

Dalam sambutannya Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menyampaikan terima kasih atas dukungan, kerja sama, dan sinergi yang baik antara Bea Cukai Tembilahan dengan masyarakat, TNI/POLRI, Pemerintah Daerah, dan instansi lainnya, serta apresiasi kepada semua rekan-rekan di KPPBC TMP C Tembilahan atas semua kerja keras serta usahanya dalam rangka pelaksanaan tugas, baik tugas pelayanan kepada masyarakat maupun tugas-tugas pengawasan.***

Laporan : Purba



Berita Terkait +

Polsek Bandar Seikijang Kerjasama Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Emak Penjual Sabu dan Anak Buahnya Diciduk Polsek Peranap

3 Pemuda Bongkar Kotak Infak Masjid di Tapung Diserahkan Warga ke Polisi

Ditangkap Warga, Pria Bawa Sabu Diserahkan ke Polres Kampar

Tak Tanggung-tanggung! ES Ditangkap Polisi Di Kecamatan Tualang Dengan BB Ganja Kering 1800 Gram

Perkara Kriminalisasi Aktivis Larshen Yunus, Ex Ketua DPRD dan Pemilik Media Online Jadi Saksi di Pengadilan

Bongkar Warung, Remaja Ditangkap warga Lalu Diserahkan Ke Polsek Siak Hulu

Polres Siak Ringkus Seorang Pria Warga Kepri Pengedar Narkoba Saat Melintas di Koto Gasib

Dimakamkan Senin 27 Februari 2023,  Kisaran N Marpaung Pekerja PT NPE Korban Lakakerja Area Turbin PT RAPP

Lagi Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing menangkap pelaku narkoba jenis sabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba