MENU TUTUP

Tak Tanggung-tanggung! ES Ditangkap Polisi Di Kecamatan Tualang Dengan BB Ganja Kering 1800 Gram

Senin, 02 September 2024 | 13:13:03 WIB Dibaca : 752 Kali
Tak Tanggung-tanggung! ES Ditangkap Polisi Di Kecamatan Tualang Dengan BB Ganja Kering 1800 Gram Tersangka dan barang bukti telah diamankan Polisi di Mapolres Siak.

Siak, Catatanriau.com | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria inisial ES (52) diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering di Jalan Pelabuhan RT 001 RW 002 Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (28/08/2024) kemarin.

Tak tanggung-tanggung, ES diamankan Polisi dengan barang bukti (BB) 50 paket Narkotika Jenis Daun Ganja dengan berat kotor 1800 (seribu delapan ratus) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu," ucap AKP Riza kepada Wartawan, Senin (02/09/2024) siang.

AKP Riza Effyandi juga menjelaskan pada hari Rabu (28/08) sekira pukul 15.00 WIB, saat itu ia memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan, kemudian sekira pukul 17.00 WIB pihaknya melakukan penangkapan ES di alamat yang disebutkan diatas.

Saat itu juga, Polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap ES ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis daun ganja yang diletak di dalam Kotak rokok kemudian ditemukan 9 (sembilan) paket Narkotika jenis daun ganja didalam Tas berwarna hitam dan dilakukan introgasi terhadap ES bahwa dia masih ada menyimpan yang diletak disebuah perkebunan miliknya.

"Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 39 (tiga puluh sembilan) paket Narkotika jenis daun ganja di dalam sebuah karung, setelah itu dilakukan introgasi kepada ES bahwa  benar Narkotika jenis daun Ganja tersebut benar miliknya yang diperoleh dari SL (DPO)," ungkapnya mengisahkan.

Diterangkannya juga, Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti lain, seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Riza.****

Laporan : Idris Harahap 


 



Berita Terkait +

Kakek Bejat di Kandis Ini Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pencabulan Empat Anak di Bawah Umur

Tim Opsional Polres Kampar Tangkap Pelaku Judi Togel di Desa Petapahan Jaya Tapung

Pelaku Judi Togel Online di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir

Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 KG Sabu

Bandar Sabu Asal Pekanbaru Diamankan Polres Pelalawan

Polres Rohul Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika

Edarkan Sabu, Oknum PNS di Kantor Camat Lubuk Batu Jaya Dibekuk Polres Inhu

Ingin Transaksi Narkoba, Warga Tanjung Sawit Ditangkap Bersama Barang Bukti 24,66 Gram

Polsek Singingi Grebek Pertambangan Emas Ilegal di Desa Sungai Bawang

Gelar Operasi Antik, Polsek Kandis Ringkus Bandar Shabu Di Libo Jaya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap 6 Pelaku Narkoba di Kecamatan Gunung Sahilan

3

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

4

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

5

ITP2I dan PT SLS Kolaborasi Kuat Kembangkan SDM Perkebunan Sawit Ramah Lingkungan

6

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang