Tak Tanggung-tanggung! ES Ditangkap Polisi Di Kecamatan Tualang Dengan BB Ganja Kering 1800 Gram

Siak, Catatanriau.com | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria inisial ES (52) diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering di Jalan Pelabuhan RT 001 RW 002 Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (28/08/2024) kemarin.
Tak tanggung-tanggung, ES diamankan Polisi dengan barang bukti (BB) 50 paket Narkotika Jenis Daun Ganja dengan berat kotor 1800 (seribu delapan ratus) gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu," ucap AKP Riza kepada Wartawan, Senin (02/09/2024) siang.
AKP Riza Effyandi juga menjelaskan pada hari Rabu (28/08) sekira pukul 15.00 WIB, saat itu ia memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan, kemudian sekira pukul 17.00 WIB pihaknya melakukan penangkapan ES di alamat yang disebutkan diatas.
Saat itu juga, Polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap ES ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis daun ganja yang diletak di dalam Kotak rokok kemudian ditemukan 9 (sembilan) paket Narkotika jenis daun ganja didalam Tas berwarna hitam dan dilakukan introgasi terhadap ES bahwa dia masih ada menyimpan yang diletak disebuah perkebunan miliknya.
"Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 39 (tiga puluh sembilan) paket Narkotika jenis daun ganja di dalam sebuah karung, setelah itu dilakukan introgasi kepada ES bahwa benar Narkotika jenis daun Ganja tersebut benar miliknya yang diperoleh dari SL (DPO)," ungkapnya mengisahkan.
Diterangkannya juga, Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti lain, seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Riza.****
Laporan : Idris Harahap