MENU TUTUP

Edarkan Sabu, Oknum PNS di Kantor Camat Lubuk Batu Jaya Dibekuk Polres Inhu

Jumat, 17 Februari 2023 | 19:31:43 WIB Dibaca : 6042 Kali
Edarkan Sabu, Oknum PNS di Kantor Camat Lubuk Batu Jaya Dibekuk Polres Inhu

INHU, CATATANRIAU.COM | Salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang betugas di Kantor Camat Lubuk Batu Jaya (LBJ), Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), terpaksa diamankan Satres Narkoba Polres Inhu, Polda Riau, karena kedapatan mengedarkan narkoba diduga jenis sabu-sabu.

Oknum PNS berinisial NS alias Nan (51), warga Desa Rimpian Kecamatan LBJ diamankan Satnarkoba Polres Inhu, dirumahnya, Rabu 25 Januari 2023, pukul 17.00 WIB, dengan barang bukti narkoba diduga sabu-sabu sebanyak 10,52 gram.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat 17 Februari 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oknum PNS kantor Camat LBJ.

Dijelaskan Misran, terungkapnya kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh oknum PNS kantor Camat LBJ bermula dari informasi yang diterima personel Satnarkoba Polres Inhu, Sabtu 21 Januari 2023 siang, maraknya peredaran narkoba di Desa Rimpian.

Tindak lanjuti informasi itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan di Desa Rimpian, tim telah mengantongi 1 nama yang kerap bertransaksi narkoba di desa itu, yakni NS alias Nan. Rabu  25 Januari 2023, pukul 17.00 WIB, tim mendapat informasi jika Nan ada dirumahnya.

Ketika itu juga, tim didampingi ketua RT setempat mendatangi rumah Nan, benar saja, dirumah itu, tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Nan. Disaksikan perangkat RT, tim menggeledah rumah itu ditemukan 3 paket sabu-sabu ukuran sedang, dengan berat kotor, 10,52 gram.

Tersangka mengaku jika sabu itu miliknya untuk diedarkan dan dipakainya, sebab, hasil tes urine, Nan positif mengonsumsi narkoba.
Selain sabu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti plastik klep pembungkus sabu, handphone yang digunakan untuk bertransaksi, uang tunai Rp 250 ribu hasil penjualan sabu dan barang bukti lainnya.***

Laporan : S.A Pasaribu

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Polres Kuansing Menangkan Sidang Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan

Hadiman: Uang Sitaan Dititipkan di BRI, Penyidikan SPPD Fiktif BPKAD Kuansing Masih Berjalan

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Coranmor di Desa Kualu

Cetak Uang Palsu, 2 Orang Pria di Bhatin Solapan Diamankan Team Opsnal BKO 125

Tim Ojoloyo Kejar Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering di Kabupaten Lima Puluh Sumbar

Dugaan Pungli PTSL, Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Dan Tahan Mantan Kades Bagan Limau & Kaur

Diduga Merupakan Pengedar Shabu, Pria Ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak

Lagi, Seorang Lelaki Di Koto Gasib Ini Digelandang Ke-Mapolres Siak Sebab Miliki 9 Paket Shabu

Di Duri,Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Ciduk Seorang Pelaku Narkoba

Sidang Korupsi BBM PUPR Pelalawan Tuntut Terdakwa MY 7 Tahun 6 Bulan Denda 300 Juta & Pengganti 1,8M

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

2

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

3

Menyala! Aliansi Putra Tempatan Tualang Deklarasi Dukung Dr.Afni Jadi Bupati Siak

4

PT RPI Disinyalir Eksekusi Kebun Sawit Masyarakat Tanpa Mufakat, Ini Kata Humasnya!

5

Buka POPDA 2024, Alfedri Dukung Atlet Muda Siak Semakin Bersinar

6

Nekat! Curi Sarang Burung Walet Anggota Polisi Pelaku di Hajar Massa