MENU TUTUP

Polsek Koto Gasib Polres Siak Lakukan Konferensi Pers Barang Temuan Ranmor

Rabu, 10 November 2021 | 14:15:00 WIB Dibaca : 1286 Kali
Polsek Koto Gasib Polres Siak Lakukan Konferensi Pers Barang Temuan Ranmor

Laporan : Idris Harahap


SIAK, CATATANRIAU.com • Polsek Koto Gasib Polres Siak menerima laporan dari warga perihal penemuan sepeda motor yang tidak ada pemiliknya, pada hari Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 16.15 WIB, di Dusun Darmabakti Kampung Sengkemang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. 

 

Kapolres  Siak AKBP Gunar Rahadiyanto,S.IK, MH melalui Ps.Paur Subbag Humas Polres Siak Aipda Dedek Prayoga, SH didampingi Ps. Kanitres Polsek Koto Gasib Aipda Leonar Pakpahan, SH pada Konferensi Pers , Rabu (10/11/2021) menyampaikan, motor yang ditemukan berupa Honda Beat Matic berwarna merah list putih dengan nomor polisi BM 2753 XO. 

 

"Polsek Koto gasib menerima  laporan warga bahwa ditemukan satu unit sepeda motor yang mencurigakan tanpa diketahui pemiliknya yang terpakir didalam kebun warga, di Dusun Darmabakti Kampung Sengkemang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak", Ucap Dedek.

 

Lanjut dijelaskan sepeda motor tersebut langsung diantar oleh warga yang menemukan ke Polsek Koto Gasib untuk diamankan. 

 

"Setelah itu personil Polsek Koto Gasib kemudian menyisir seluruh lokasi tempat ditemukannnya sepeda motor untuk memastikan apakah ada petunjuk siapa pemilik dari sepeda motor tersebut atau ada kaitan nya dengan suatu tindak pidana", terang Dedek.

 

Dari hasil pengecekan dilokasi tidak ada ditemukan petunjuk siapa pemilik kendaraan dan belum diketahui kenapa kendaran tersebut bisa berada disana, saat ini sepeda motor yang ditemukan sudah dilakukan pengecekan nomor identitas kendaraan seperti nomor mesin dan nomor rangka. 

 

" Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dengan merk Honda Beat Warna Merah dengan list putih No.Pol BM 2753 XO, dengan no rangka MH1JFP21XFK085843 dan nomor mesin  JFP2E - 1089170 dapat menghubungi atau datang langsung ke Polsek Koto gasib dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan" tutup Dedek.***


 



Berita Terkait +

Kejari Rohul Musnahkan BB Perkara Narkotika, Judi, Pencurian Dan Penganiayaan

Perkara Karhutla Korporasi Manager Estate PT SSS Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Denda Rp 3 Miliar

Polsek Bonai Darussalam Ringkus Pelaku Pencurian Dirumah Warga Yang Merayakan Tahun Baru

Dalam Hitungan Jam, Polsek Minas Bersama Tim Jatanras Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Pencurian Trafo Milik PT PHR, Tiga Lainnya Masih DPO

Polsek Kepenuhan Amankan Pelaku KDRT, Ini Kronologis Kejadiannya

Tidak Menunggu Lama, Polsek Kunto Darussalam Mengamankan Pelaku Judi Togel

ABG di Bangkinang ini Diperkosa Karena Nolak Diajak Nyabu, Pelaku Dijebloskan ke Sel Polres Kampar

Modus Bantu Masuk Pegawai, 2 ASN Pasangan Suami Istri di Kampar ini Ditangkap Polisi

Sempat Melawan & Berusaha Kabur, Pelaku Curat dan Penadah Hasil Curian di Inhil Ini Dibekuk Polisi

Hadiman : Kamis Pekan Depan Mantan Kadis ESDM Kuansing Akan Jalani Sidang Perdana

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun

2

Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas

3

Wartawan Gelar Aksi, Ini Penjelasan Salah Satu Wartawan & Kepala Diskominfo Rohul

4

Mertua Temukan Menantu Gantung Diri di Kamarnya

5

Kritik Kinerja BPD Kuansing, Ketua SAPMA PP ini di Polisikan, Ketua KNPI Riau: Ngawur!

6

Kritik tajam forum BPD Kuansing,Boby Purba dipolisikan dan ini tanggapan BPPH PP Pekanbaru!