MENU TUTUP

Polres Kampar Ringkus Mahasiswa Diduga Pengedar Ganja di Bangkinang Kota

Senin, 06 Januari 2025 | 14:52:37 WIB Dibaca : 702 Kali
Polres Kampar Ringkus Mahasiswa Diduga Pengedar Ganja di Bangkinang Kota

Kampar, Catatanriau.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis daun ganja kering di Jalan Di Panjaitan,  Kel. Lenggini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, pada Sabtu, (4/1/25) sekira pukul 02.45 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah AP (20 th), seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Dusun Pulau Masjid Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja Melalui Kasat Narkoba menerangkan bahwa Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh anggota Intel Kodim 0313/KPR terkait dugaan peredaran narkoba di lokasi kejadian. Anggota Intel Kodim 0313/KPR kemudian berkoordinasi anggota narkoba polres kampar serta anggota narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di samping sebuah warung di Jalan Di Panjaitan.

Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat, ditemukan 2 paket narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik pembungkus nasi, dibungkus lagi dengan plastik keresek warna biru dan disimpan di kantong belakang sebelah kiri tersangka.  Selain itu, ditemukan juga 1 kertas buku warna putih yang dibungkus lagi dengan kotak rokok merk malboro warna hitam merah di kantong depan sebelah kanan tersangka.

Tersangka mengakui kepemilikan narkoba jenis daun ganja kering tersebut dan mengaku mendapatkannya dari seorang bernama An yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO) di daerah Bangkinang.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif (+) THC.

Tersangka AP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Kampar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Kampar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Kurir Shabu Di Kota Pangkalan Kerinci Dibekuk Polisi

Kasus Harta Haram Pejabat Pajak Riau Resmi Dilaporkan, ini Penjelasannya

Dua Orang Pelaku Pencurian Dan Kekerasan Asal Sumatera Utara Diringkus Kepolisian Polres Siak 

Anak Durhaka Ancam Bunuh Ibu Kandung Demi Uang, Ditangkap Polsek Siak Hulu

Dinilai Tak Respon Laporan Kasus Penggelapan,Keluarga Laporkan Polsek Bagan Sinembah Ke Propam Polda

Polres Rohil Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi Belangkas di Panipahan Darat

Terpidana DPO Inisial DS Berhasil Ditangkap Di Provinsi Kepulauan Riau

AKBP Dian Setyawan Kapolres Inhil Terus Berantas Peredaran Narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir

Dua Pelaku Jambret Berhasil Diamankan Personil Polsek Rambah Hilir  

Diamankan BB 5 Kg Sabu Dari Oknum Polisi, Kapolda Riau M Iqbal : Saya Akan Pecat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan