MENU TUTUP

Kasus Harta Haram Pejabat Pajak Riau Resmi Dilaporkan, ini Penjelasannya

Rabu, 28 Juni 2023 | 17:35:09 WIB Dibaca : 2444 Kali
Kasus Harta Haram Pejabat Pajak Riau Resmi Dilaporkan, ini Penjelasannya

Jakarta, Catatanriau.com | Kasus Kepemilikan Harta Haram alias Harta yang sangat tidak wajar oleh salah satu oknum Pejabat Pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Riau dibawa ke Ibukota Jakarta.

Pasalnya, hal itu perlu dijadikan Atensi bersama. Kepastian Hukum mesti dihadirkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Bukan hanya itu juga, pihak internal seperti Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui Direktorat Jenderal Pajak harus bertindak, oknum yang di Laporkan itu wajib dipanggil, diperiksa dan diberikan sanksi.

Sebagaimana informasi terbaru, bahwa pada hari Selasa (27/6/2023) salah satu Organisasi Kepemudaan yang menamakan dirinya Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) secara Resmi telah Melaporkan Wahyudi SH MH, selaku Penelaah Keberatan dengan NHK 131392 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Kanwil Riau.

Laporan itu langsung disampaikan Rismayulis alias Teva Iris, selaku Ketua Umum (Ketum) PMP.

Didampingi Kuasa Pendamping Hukumnya, Ketum PMP Teva Iris sampaikan 3 (Tiga) Laporan sekaligus, yakni di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Kemenkeu RI dan yang terakhir dilaporkan ke Komisi XI DPR-RI, yang membidangi tentang Keuangan.

"Alhamdulillah ya Allah, saat ini saya didampingi langsung sama Pak Larshen Yunus. Tujuan kami ke Jakarta hanya satu, yakni memperjuangkan Hadirnya Kepastian Hukum atas dugaan Kasus Kepemilikan Harta Haram itu. Laporan kami juga melampirkan beberapa Bukti-Bukti Permulaan. Semoga para Penyidik segera Menindaklanjuti permasalahan tersebut" ujar Teva Iris, yang juga Kader Muda PDI-Perjuangan.

Ditempat yang sama, Kuasa Pendamping Hukum PMP juga tegaskan, bahwa upaya mereka benar-benar ingin memastikan, bahwa siapa saja berhak menelusuri Kepemilikan Harta Pejabat yang tidak wajar. Sepanjang dia aktif sebagai Pejabat yang menikmati Anggaran Keuangan Negara, maka Rakyat berhak melakukan sikap, termasuk mencurigai perbandingan antara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dengan Temuan Harta yang sebenarnya.

"Berdasarkan Data-Data dan Bukti-Bukti Permulaan ini, maka kami berkesimpulan untuk membawa Kasus ini keranah Hukum, apalagi sebagai Terlapor, informasinya Wahyudi itu justru menanggapinya dengan cara-cara yang sangat Picik dan Licik, yakni menghembuskan berita bohong dan fitnah yang sangat tendensius terhadap Klien kami PMP maupun beberapa Wartawan yang sudah melakukan upaya Investigasi. Bayangkan saja, mereka itu bertetangga Lho! Klien kami dipermalukan bahkan Terlapor Wahyudi mencoba untuk menghasut warga untuk mengusir Teva Iris selaku Warga di Jalan Duyung Pekanbaru, pokoknya Wallahuallam Bissawab" ungkap Larshen Yunus.

Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana itu katakan, bahwa sebelum Laporannya diterima, mereka telah di Periksa oleh Penyidik KPK, guna memastikan terpenuhinya Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

"Dokumen tanda terima Laporan Resmi dari Ketiga Instansi itu telah kami terima. Kami tunggu satu Minggu Kedepan. Kalau dirasa lambat, kami kembali berangkat ke Jakarta. Bahkan menurunkan Tim untuk menggelar Aksi Unjuk Rasa, Demonstrasi menuntut diberikannya Sanksi bagi Wahyudi, sang Pejabat Pajak Pemilik Harta Berlimpah" ujar Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Lulusan Sekolah Vokasi Mediator dari PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Hingga berita ini diterbitkan, Rabu (28/6/2023) Larshen Yunus yang juga selaku Ketua DPD KNPI Provinsi Riau pastikan, bahwa pihaknya segera menyiapkan 100 Pengacara, guna menghadapi Kekuatan dari sang Oknum Pejabat Pajak.

"Pengakuan Ketum PMP Teva Iris, bahwa Gerakan ini murni untuk Kepentingan Umum, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri. Tolong Kami Bapak Ketua KPK Firly Bahuri, Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta seluruh Anggota Dewan Komisi XI, Tolong Tindaklanjuti Laporan Resmi dari kami. Yakinkan kami, bahwa Hukum adalah Panglima di Negeri ini. Jangan sampai ada Stigma Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas. Ayo JUJUR!" teriak Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (Rls).

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Pengedar Narkoba di Desa Suka Mulya Ditangkap Tim Ojoloyo di Warung Kopi

Dalih Pinjam Motor Untuk Jemput HP, Pria Ini Bawa Kabur Sepeda Motor & Berhasil Diringkus Polsek Minas 

Diduga Bandar Sabu, Acek Warga Kambesko Rengat Inhu Diamankan Polres Inhu

Polisi Harus Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Kantor PWI Riau

AKBP Dian Setyawan Kapolres Inhil Terus Berantas Peredaran Narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir

Polsek Tambang Ringkus Pencuri Dompet di Jalan Raya, Pelaku Ditangkap di TKP

Miliki 12 Paket Sabu, Warga Di Tualang Ini di Ringkus Polisi.

Sering Transaksi Narkoba, Polsek Perhentian Raja Tangkap Bandar Narkoba di Kampung Pinang

Dua Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan di Desa Muara Jaya Dituntut 20 Tahun Penjara

Jualan Ganja & Shabu Mami Warga Sei Mandau Siak Ini Ditangkap Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat