MENU TUTUP

Jualan Ganja & Shabu Mami Warga Sei Mandau Siak Ini Ditangkap Polisi

Kamis, 27 Februari 2020 | 14:45:58 WIB Dibaca : 2849 Kali
Jualan Ganja & Shabu Mami Warga Sei Mandau Siak Ini Ditangkap Polisi Mami dan sejumlah barang bukti diamankan Polisi di Mapolres Siak


SIAK - NM alias Mami seorang wanita paruh baya kelahiran Medan 03 Februari 1973 berusia 47 tahun terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Siak, sebab dari tangan wanita itu Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang haram berupa 3 Paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 0.57 Gram beserta 3 Paket diduga Narkotika jenis daun Ganja kering dengan berat kotor 9.49 Gram, Selasa (25/02/2020) sekira pukul 22:30 malam hari.

 

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, kepada Wartawan dia menerangkan bahwa Mami ditangkap Polisi saat tengah berada di kediamannya di wilayah Kampung Lubuk Jering, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Riau.

 

"Selain itu kita juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, 1 unit Timbangan Digital, 2 Pack Plastik Klip Bening, 1 Buah Kotak Rokok Merk Surya, Uang Tunai diduga hasil Penjualan berjumlah Rp.800.000,- (Delapan Ratis Ribu Rupiah) dan terakhir ada 1 Lembar Plastik Kresek warna Hitam," ungkap Bripka Dedek, Kamis (27/02/2020) siang.

 

Dikisahkan dia penangkapan terhadap tersangka bermula pada hari Selasa (25/02/2020) sekira pukul 20.30 WIB, saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dikediaman Mami sering terjadi transaksi Narkoba tersebut.

 

"Mendapati informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH, memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muslim SH untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut," terangnya.

 

Kemudian lanjut dia, sekira pukul 22.30 WIB team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penggeledahan di rumah maupun kediaman Tersangka, dan dari hasil penggeledahan itu pihaknya menemukan barang bukti (BB) yang disebutkan diatas yang disimpan oleh pelaku didalam sebuah kotak Rokok dan didalam bungkus Plastik kresek warna hitam.

 

"Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut." Pungkasnya.(*)





Berita Terkait +

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Diduga Dikendalikan Dari Dalam Rutan

Diduga Jual Nomor Judi Togel di Kedai Tuak, Pelaku Diciduk Polsek Tapung Hilir

Polisi Ungkap Kasus Perampokan Bersenjata Api Di Rohul, 4 Pelaku Ditangkap

Perkara Karhutla Korporasi Manager Estate PT SSS Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Denda Rp 3 Miliar

Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Pengedar Narkoba Dibawah Umur

Polres Pelalawan Rekonstruksi Pembunuhan Dan Pembuangan  Mayat Di Parit

Hendrik Satpol Cs Diringkus Polisi, Puluhan Gram Sabu Disita

Diringkus Polsek Batang Gansal Terkait Kasus Sabu, Janda 2 Anak Ini Susul Mantan Suami ke Penjara

Astaga! Gadis 16 Tahun Di Siak Ini Digilir Oleh Empat Peria Didalam Rumah Salah Satu Pelaku

Polres Bengkalis Tangkap Dua Orang Pengangkut Kayu Olahan Hasil Ilegal Logging

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

2

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

3

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

4

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

5

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan

6

Ratusan Massa Geruduk Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas, Tuntut Kesejahteraan dan Kesinambungan Kerja