MENU TUTUP

Polres Rohil Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi Belangkas di Panipahan Darat

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:49:44 WIB Dibaca : 402 Kali
Polres Rohil Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi Belangkas di Panipahan Darat

Rohil, Catatanriau.com - Polres Rokan Hilir bersama Polsek Panipahan mengungkap kasus dugaan perdagangan satwa dilindungi, belangkas besar (Tachypleus gigas), di Jalan Lingkar Bundaran, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Minggu (26/1).

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 1.449 ekor belangkas yang dikemas dalam 10 kotak fiber serta satu unit mobil Isuzu Traga putih yang digunakan untuk mengangkut satwa tersebut.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni saat dikonfirmasi, Kamis, mengungkapkan seorang pria berinisial UST (30) turut diamankan dalam kasus ini.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait perdagangan belangkas dalam jumlah besar.

“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, tim menemukan kendaraan yang membawa belangkas dalam jumlah besar dan langsung mengamankan pelaku,” ujar AKBP Isa.

Selain satwa dilindungi, polisi juga menyita satu unit ponsel Oppo Reno 6 milik pelaku sebagai barang bukti.

Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan perdagangan ilegal yang lebih luas.?
“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk perdagangan satwa dilindungi. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah eksploitasi terhadap spesies yang terancam punah,” tegas AKBP Isa.

Pelaku dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf e Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (Tyyn).



Berita Terkait +

Pria Bejat Ini Dicokok Polsek Minas Lantaran Cabuli Berulangkali Anak Yang Masih Duduk di SD

Kasus Tanah Kas Desa Indra Sakti 39 H, Jalan Ditempat di Kejari Kampar

Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 2 Pria Pengedar Shabu di Kecamatan Sungai Apit

Modus Pinjam Sepeda Motor untuk Antar Anak, Dibawa Kabur, Pelaku Positif Nyabu

Guru SMKN 1 Minas Tewas, Menjadi Korban Tabrak Lari Truck Tanki CPO

Jadi Korban Perundungan, Santri Di Siak Ini Ditangkap Polisi Lantaran Nekat Bakar Pesantren Hingga Tewaskan 2 Orang Santri

Tim Opsnal Polsek Mandau Amankan 5 Orang Tersangka Judi Togel di Sebanga

Pria Ditangkap Karena Dugaan Penyimpanan & Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Miliki 5 Paket Sabu FS Diringkus Polisi di Duri

Upika Minas & Personil Gabungan Gelar Operasi Pekat, 3 Orang Diduga Wanita Penghibur Turut Diamankan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan