MENU TUTUP

Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 2 Pria Pengedar Shabu di Kecamatan Sungai Apit

Senin, 07 Februari 2022 | 12:01:28 WIB Dibaca : 5191 Kali
Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 2 Pria Pengedar Shabu di Kecamatan Sungai Apit

SIAK, CATATANRIAU.com | Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak  berhasil menangkap pelaku BS (41) Dan JL (38) terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,48 gram pada hari Kamis kemarin (03/02/2022).

 

Resnarkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan SMA Gg, Cendana RT.03 RW.07 Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, tepatnya dirumah BS.

 

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

 

"Dari hasil penyelidikan Pada hari Kamis tanggal 3 Februari 2022 sekira pukul 00.30 WIB personil Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap 2 (dua) orang Laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang diinformasikan oleh masyarakat, sedang berada di Jalan SMA Gg, Cendana RT.03 RW.07 Kelurahan Sungai Apit, tepatnya dirumah BS," jelasnya kepada Wartawan, Senin (07/02/2022).

 

Kemudian lanjutnya, saat itu Personil Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap 2 orang Laki-laki yang mengaku bernama BS dan JL, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang berada didalam kotak berlakban hitam, 2 paket diduga narkotika jenis shabu yang berada didalam kantong celana depan sebelah kiri milik BS, 1 paket diduga narkotika jenis shabu yang ditemukan di dalam kotak rokok merek lufman, 2 unit timbangan digital, 1 unit handphone android merek Oppo warna Krim, 1 unit handphone android merek Xiaomi warna silver, dan 1 unit handphone merek Strawberry warna putih. 

 

"Kemudian dilakukan introgasi terhadap BS, Ia mengakui bahwa 4 (empat) paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari GG (DPO), sementara JL mengakui bahwa dirinya sebagai kurir pengantar diduga narkotika jenis shabu milik BS. Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut." Pungkasnya.***


Idris Harahap



Berita Terkait +

Dituduh Mencuri Pria Inisal FJ Tikam Teman Sendiri

Polsek Seberida Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Sungai Bangkar

Perkara ITE: Polsek Lirik Selesaikan Perkara Melalui Restorative Justice

Tidak Menunggu Lama, Polsek Kunto Darussalam Mengamankan Pelaku Judi Togel

Kembali Polisi Gerebek Kampung Pulau Rengat, Giliran Wakil Ketua BPD Digelandang ke Polres Inhu

Polsek Bungaraya Tangkap Oknum PNS Pelaku Penggelapan Tanah

Polda Riau Bekerjasama Dengan Polres Rohul Berhasil Ungkap Kasus TP Curas Bobol ATM BRI

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Lirik

Polsek Tambang Pasang Police Line di 3 Lokasi Kuari Diduga Ilegal

Polsek LBJ Berhasil Ringkus Empat Tersangka Narkoba, Warga Niatkan Potong Kambing

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba