MENU TUTUP

Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 2 Pria Pengedar Shabu di Kecamatan Sungai Apit

Senin, 07 Februari 2022 | 12:01:28 WIB Dibaca : 4857 Kali
Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 2 Pria Pengedar Shabu di Kecamatan Sungai Apit

SIAK, CATATANRIAU.com | Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak  berhasil menangkap pelaku BS (41) Dan JL (38) terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,48 gram pada hari Kamis kemarin (03/02/2022).

 

Resnarkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan SMA Gg, Cendana RT.03 RW.07 Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, tepatnya dirumah BS.

 

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

 

"Dari hasil penyelidikan Pada hari Kamis tanggal 3 Februari 2022 sekira pukul 00.30 WIB personil Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap 2 (dua) orang Laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang diinformasikan oleh masyarakat, sedang berada di Jalan SMA Gg, Cendana RT.03 RW.07 Kelurahan Sungai Apit, tepatnya dirumah BS," jelasnya kepada Wartawan, Senin (07/02/2022).

 

Kemudian lanjutnya, saat itu Personil Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap 2 orang Laki-laki yang mengaku bernama BS dan JL, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang berada didalam kotak berlakban hitam, 2 paket diduga narkotika jenis shabu yang berada didalam kantong celana depan sebelah kiri milik BS, 1 paket diduga narkotika jenis shabu yang ditemukan di dalam kotak rokok merek lufman, 2 unit timbangan digital, 1 unit handphone android merek Oppo warna Krim, 1 unit handphone android merek Xiaomi warna silver, dan 1 unit handphone merek Strawberry warna putih. 

 

"Kemudian dilakukan introgasi terhadap BS, Ia mengakui bahwa 4 (empat) paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari GG (DPO), sementara JL mengakui bahwa dirinya sebagai kurir pengantar diduga narkotika jenis shabu milik BS. Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut." Pungkasnya.***


Idris Harahap



Berita Terkait +

Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi

3 Rekan Pengedar Sabu Yang Tewas Turut Diamankan Polisi

Oknum ASN BPKAD Rohul Gondol Uang Rp 1,4 M Dengan Iming-Iming Melaksanakan Proyek Pemkab & Desa

Warga DK.2 Skp.E Berhasil Diringkus Polres Rohul, Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polda Riau Bekuk Pelaku Pembunuhan & Curas Terhadap Pemilik Mobil Rental di Perawang

Satreskrim Polres Rohul Amankan Pelaku Penambangan Galian C & Tiga Alat Berat Excavator 

Pasangan Jambret Dengan Modus Papet Korban Berhasil Diringkus Polisi Di Tualang

Anak Disabilitas Dicabuli Ayah Tirinya Hingga Hamil, Pelaku Diringkus Unit PPA Polres Kampar

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Di Amankan SatRes Narkoba Polres Rohul

Miliki Shabu Seberat 161,79 Gram, SR Ditangkap Unit Reskrim Polsek Koto Gasib di Buatan II

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Fasilitas Anjungan SLS, Sopir Angkutan Kemitraan Nyaman Saat Bongkar TBS

2

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

3

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

4

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

5

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

6

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing