MENU TUTUP

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Lirik

Selasa, 01 Agustus 2023 | 17:06:37 WIB Dibaca : 21325 Kali
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Lirik

Inhu, Catatanriau.com | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau meringkus sepasang laki-laki dan perempuan yang kedapatan memiliki, menyimpan dan menjual narkotika diduga jenis sabu-sabu.

JT alias Tarigan (40) warga Jalan Patimura, Kecamatan Lirik diringkus bersama teman wanitanya, SA alias Dona (29) di rumah Dona, Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Selasa 24 Juli 2023, pukul 20.00 WIB.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa 1 Agustus 2023 siang, membenarkan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Lirik tersebut.

Dijelaskan Misran, dari tangan kedua tersangka, diamankan 4 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 4,60 gram serta sejumlah barang bukti lain terkait peredaran narkoba. 

Diterangkannya, pengungkapan kasus ini berawal saat tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Jumat 21 Juli 2023 siang mendapat informasi maraknya peredaran narkoba di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik. Informasi tersebut dilaporkan ke Kasat Narkoba Polres Inhu dan mengintruksikan tim opsnal untuk turun kelapangan.

Setelah beberapa hari penyelidikan, tim mengantongi satu nama yang kerap menjual sabu di daerah itu, yakni JT alias Tarigan. Tim melacak dan memburu keberadaan Tarigan. Selasa, 24 Juli 2023, pukul 20.00 WIB, tim kembali mendapat informasi jika JT sedang berada dirumah teman wanitanya, di Desa Sidomulyo.

Tim langsung menuju Desa Sidomulyo dan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial JT alias Tarigan dan seorang perempuan, SA alias Dona.

Awalnya kedua pengedar itu tidak mengaku, namun setelah tim menemukan 4 paket sabu-sabu, barulah mereka pasrah ketika digelandang ke Mapolres Inhu.

Selain dua tersangka, diamankan juga timbangan elektrik, plastik klep pembungkus sabu, 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan JT alias Tarigan, uang tunai Rp 700 ribu diduga hasil penjualan narkoba, beberapa unit handphone android milik kedua tersangka dan barang-barang lainnya.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Terungkap!!! Ternyata Ini Identitas Mr X Dan Motif Pembunuhan Di Kebun Sawit GS 5 Minas Barat

Sayangkan ASN Nyambi Jadi Penjual Shabu, Bupati Siak : Akan Diberhentikan Jika Terbukti!

Modus Pinjam Sepeda Motor untuk Antar Anak, Dibawa Kabur, Pelaku Positif Nyabu

Ninja Buah Sawit Milik PT IMT, Tiga Orang Pria Ini Digelandang Ke Mapolsek Kandis

Polsek Pasir Penyu Ringkus 5 Pengedar Sabu-sabu di Komplek Perumahan Air Molek

Tim Gabungan Polres Bengkalis Amankan 2 Orang Pria Diduga Pengedar Sabu

Polres Bengkalis Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Shabu Di KM 4 Rangau

Sekcam Binawidya Pekanbaru Kena OTT Tim Saber Pungli Polda Riau Atas Tindakan Pungli SKGR

Polres Kuansing & DLHK Riau Tertibkan Aktivitas Ilegal Logging di Desa Pangkalan Indarung

Satuan Resnarkoba Polres Kuansing ungkap Kasus TP Narkoba jenis Shabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

3

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

4

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

5

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

6

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif