MENU TUTUP

Sayangkan ASN Nyambi Jadi Penjual Shabu, Bupati Siak : Akan Diberhentikan Jika Terbukti!

Kamis, 21 November 2019 | 11:31:10 WIB Dibaca : 2796 Kali
Sayangkan ASN Nyambi Jadi Penjual Shabu, Bupati Siak : Akan Diberhentikan Jika Terbukti! Bupati Siak Drs H Alfedri MSI

 


SIAK - Terlibatnya seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dan ditangkap dalam rangka Operasi Antik 2019 di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Riau pada Selasa (19/11/2019) kemarin.

 

 

Menanggapi perihal itu, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi pun terkejut mendapat kabar seorang oknun PNS di Pemerintahan Kabupaten Siak Kecamatan Kandis berinisial CS (45) tersebut ditangkap terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.

 

 

"Bilo, saya tidak Ketua BNNK lagi, itu terakhir tahun 2016 itu yang terakhir BNNK dan Kabupaten Siak telah mengusulkan vartikalisasi BNN ini. Jadi, BNNK dan pada 2016 lalu kita telah usulkan, lengkapi syaratnya. Namun, Kemenpan hingga sekarang belum menyetujui untuk BNNK," sebut Alfedri.

 

 

 

Namun pun begitu, kata Alfedri, kami sangat menyesalkan bagi PNS yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan telah ada juga fakta integritas dalam penyalahgunaan narkoba. 

 

 

 

"Bila terbukti nanti harus diberhentikan, karena pernyataan telah ditanda tangani," ujarnya.

 

 

 

Kemudian awak media pertanyakan perihal kapan akan dilakukannya test urine terhadap ASN dan PNS, Alfedri mengatakan akan dibahas dan dibicarakan hal tersebut kedepan. Sebab, sekarang program itu sudah tidak ada lagi seperti di BNNK dulunya.

 

 

"Ya, program perihal test urine itu tidak ada lagi waktu masih BNNK kemarin," tandasnya.(*/r)


Laporan : Idris Harahap

Editor.    : Redaksi



Berita Terkait +

Team Opsnal BKO 125 Amankan 3 Orang Pria Diduga Pelaku Curat & 1 Orang Penadah

Curi Hp Rekannya Seorang Pria Meringkuk Dalam Jeruji Besi

Ops Laut Interdiksi Terpadu 2022 Ditutup, Ka BNN RI : Sabu 177,4 KG dan Ekstasi 19.700 Disita

Sejumlah Aliansi Gabungan Akan Gelar Aksi & Laporkan Pengerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi  PUPR Provinsi Riau Di Kajati  

Pelaku Curanmor Diamankan Polres Pelalawan, Sepeda Motor Sudah Dijual

Miliki 4 Paket Shabu Siap Edar, Pria di Perawang ini Ditangkap Polisi

4 Orang Ini Digelandang Kejati Riau Kerutan Sialang Bungkuk, Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru TA 2021

Empat Rampok Bersenpi Beraksi Di Minas, Dua Security PT AA Alami Luka Tembak

Hendak Transaksi Sabu, Lima Pria Diamankan Polisi di Bengkalis

Pria Bandar Togel di Kandis Ini Meratap Saat Digelandang Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem