MENU TUTUP

Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap di Samping Surau Oleh Kapolsek Kampar

Kamis, 12 Oktober 2023 | 10:18:10 WIB Dibaca : 1112 Kali
Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap di Samping Surau Oleh Kapolsek Kampar

Kampar, Catatanriau.com | Tiga orang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Polsek Kampar di Samping urau Ikhwanul muslimin Desa Tanjung Berulak Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, Selasa (10/10/2023) sekira pukul 00.10 WIB.

Ketiga pelaku ada FI (20) warga kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar, AM (19) warga Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar dan  ZI (20) warga Desa Koto Tibun Kecamatan Kampar.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar IPTU Ilhamdi, "benar ketiga pelaku kita tangkap di samping Surau dan ketiganya diduga Pengedar dan permufakatan jahat melakukan tindak pidana Narkoba jenis sabu-sabu," katanya.

Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa pelaku FI sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di surau Ikhwanul muslimin Desa Tanjung berulak Kecamatan Kampar.

"Setelah itu kita mendapatkan Informasi bahwa keberadaan pelaku sering di Surau Ikhwanul Muslimin tersebut," jelasnya.

Selanjutnya, Kanit Reskrim IPTU Rian Onel beserta anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap FI. "Sesampainya di lokasi sekira pukul 00.20 Wib Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Reskrim Polsek Kampar kemudian melihat 3 pelaku sedang berada di samping surau dan setelah itu Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan penangkapan,"ungkap Kapolsek.

Kemudian pada saat penangkapan ditemukan Barang bukti berupa, 2 paket kecil Narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, uang tunai sebanyak Rp 450.000 dan 3 unit HP.

"Selanjutnya pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik dari ketiga pelaku tersebut," tambah Kapolsek.

Setelah ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Shabu kemudian dilakukan interogasi dan mengaku memperoleh Sabu tersebut dari JO(DPO) di jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru. "Kemudian para pelakh dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,"katanya lagi.

Untuk para pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Dari hasil tes urine ketiganya mereka positif Methamphetamin," diakhiri Ilhamdi. ( Irwan Ocu Bundo)



Berita Terkait +

Tak Pulangkan Motor Pinjaman Hingga Berbulan-bulan, Pria Ini Diringkus Polsek Kemuning Dengan Tuduhan Penggelapan

Warga Inhil Ditangkap, Curi Motor di Rengat

Sadis! Penganiayaan & Pembunuhan di TPK 17 PT RAPP BHL Diikat, Dibakar dan Dikubur Rekan Sebarak

Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Kembali Mengungkap Kasus TP Narkoba Jenis Shabu

Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Curanmor di Simpang Kubu

Galian C Tak Patuhi Aturan Kian Marak di Rokan Hulu, Dinas Terkait Terkesan Tutup Mata

Diduga Cabuli Bayi Umur 1,5 Tahun, Seorang Kakek di Sei Apit Siak Ini Ditangkap Polisi

Penyidik Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) Fiktif

Diduga Pengedar Narkoba, Warga Palung Raya Tidak Berkutik Saat Diamankan Polsek Tambang

Nekat Beroperasi Saat Bulan Ramadhan, Polsek Koto Gasib Grebek Arena Judi Sabung Ayam 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

2

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

3

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

4

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

5

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

6

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya