MENU TUTUP

Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap di Samping Surau Oleh Kapolsek Kampar

Kamis, 12 Oktober 2023 | 10:18:10 WIB Dibaca : 1518 Kali
Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap di Samping Surau Oleh Kapolsek Kampar

Kampar, Catatanriau.com | Tiga orang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Polsek Kampar di Samping urau Ikhwanul muslimin Desa Tanjung Berulak Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, Selasa (10/10/2023) sekira pukul 00.10 WIB.

Ketiga pelaku ada FI (20) warga kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar, AM (19) warga Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar dan  ZI (20) warga Desa Koto Tibun Kecamatan Kampar.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar IPTU Ilhamdi, "benar ketiga pelaku kita tangkap di samping Surau dan ketiganya diduga Pengedar dan permufakatan jahat melakukan tindak pidana Narkoba jenis sabu-sabu," katanya.

Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa pelaku FI sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di surau Ikhwanul muslimin Desa Tanjung berulak Kecamatan Kampar.

"Setelah itu kita mendapatkan Informasi bahwa keberadaan pelaku sering di Surau Ikhwanul Muslimin tersebut," jelasnya.

Selanjutnya, Kanit Reskrim IPTU Rian Onel beserta anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap FI. "Sesampainya di lokasi sekira pukul 00.20 Wib Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Reskrim Polsek Kampar kemudian melihat 3 pelaku sedang berada di samping surau dan setelah itu Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan penangkapan,"ungkap Kapolsek.

Kemudian pada saat penangkapan ditemukan Barang bukti berupa, 2 paket kecil Narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, uang tunai sebanyak Rp 450.000 dan 3 unit HP.

"Selanjutnya pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik dari ketiga pelaku tersebut," tambah Kapolsek.

Setelah ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Shabu kemudian dilakukan interogasi dan mengaku memperoleh Sabu tersebut dari JO(DPO) di jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru. "Kemudian para pelakh dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,"katanya lagi.

Untuk para pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Dari hasil tes urine ketiganya mereka positif Methamphetamin," diakhiri Ilhamdi. ( Irwan Ocu Bundo)



Berita Terkait +

Kedapatan Saat Melakukan Aksinya, Pelaku Curanmor di Tambusai Ini Dihakimi Oleh Massa

86 KG Lebih Sabu Dari 6 Orang Pelaku Dimusnahkan Polda Riau

Lanjutan Kasus Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing Akan Segera Menemui Babak Akhir

Lakukan Pencurian di 2 TKP, Warga Aursati Ditangkap Polsek Tambang

Antisipasi Balap Liar, Tim TEMBAK Polres Kampar Amankan Beberapa Motor Tanpa Kelengkapan

TP Pengedar Narkoba, Seorang Perempuan Diringkus Anggota Reskrim Polsek Bonai Darussalam

Diduga Curi Hp, Pria ini Diringkus Polisi

Polres Siak Kembali Menagkap Satu Orang Pengedar Narkoba

Curi Sepeda Motor di Parkiran, 2 Pria Muda Diamankan Polisi

Kejari Pelalawan Selidiki Dugaan Korupsi BUMD Tuah Sekata

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat