MENU TUTUP

Kejari Pelalawan Selidiki Dugaan Korupsi BUMD Tuah Sekata

Kamis, 22 Oktober 2020 | 02:05:31 WIB Dibaca : 1992 Kali
Kejari Pelalawan Selidiki Dugaan Korupsi BUMD Tuah Sekata Kejari Pelalawan Mulai menyelidiki dugaan korupsi BUMD Tuah Sekata, Rabu 21 Oktober 2020


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Desas-desus mengenai Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan sedang membidik dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata yang beredar dua bulan terakhir, ternyata bukan isapan jempol.


Kejari Pelalawan telah memulai penyelidikan atas dugaan korupsi BUMD Tuah Sekata yang saat ini sedang ditangani.
Kejaksaan mencium adanya praktik rasuah dalam pengelolaan dana perusahaan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Pelalawan itu.


Kajari Pelalawan melalui Kasi Intelijen Kejari Pelalawan, Sumriadi SH MH (tengah) menyatakan 
Dugaan tindak pidana korupsi dilakukan oknum pejabat maupun pegawai BUMD telah pulbaket dan masuk pidsus untuk penyelidikan dugaan korupsi.


"Kita sudah melimpahkan penanganannya ke Seksi Pidana Korupsi. Setelah pulbaket dilanjut Penyelidikan dugaan korupsi BUMD akan dimulai ke pidsus," ungkap Kepala Kejari Pelalawan, Nophy Tennophero Suoth SH MH melalui Kasi Intel Sumriadi SH MH, kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).


Sumriadi menyebutkan, dengan dimulainya penyelidikan, pihaknya akan memanggil orang-orang yang terkait dalam perkara ini untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.


Semua pihak akan diundang ke kantor kejari, khususnya para pejabat maupun pegawai perusahaan daerah tersebut. 
Pelimpahan penanganan kasus BUMD Tuah Sekata ini ke Seksi Pidsus dilakukan setelah proses Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) di Seksi Intelijen tuntas.
Dari beberapa temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Pelalawan, Korps Adhyaksa fokus pada satu item yang jumlah kerugiannya cukup besar.


"Dari LHP itu kita pilih satu yang paling besar angkanya. Itu yang akan difokuskan. Minggu depan kita mulai memanggil para pihak untuk dimintai keterangan," tambah mantan Kasi Barang Bukti Kejari Siak ini.


Sumber informasi dilingkungan BUMD di duga ada proyek terkait mark up pembelanjaan dan pengeluaran BUMD dalam kurun waktu tahun 2012 sampai 2016 silam.


Diduga ada oknum pejabat perusahaan plat merah itu yang sengaja menggelembungkan harga pembelian material perusahaan yang mengurusi arus listrik ini.
Bahkan jumlah temuannya cukup besar hingga miliaran rupiah.


"Ada bekas pejabat dan pegawai bagian pengeluaran yang harus mengembalikan dana itu. Tapi mungkin lantaran tidak mau mengembalikan total loss, jadi masuk ke ranah hukum," katanya.


Pelaksanaan tugas (Plt) Direktur Utama BUMD Tuah Sekata, Hanafi, saat dikonfirmasi tidak ingin berkomentar banyak dengan proses penyelidikan yang digelar Kejari Pelalawan atas dugaan korupsi di tubuh BUMD. 


"Kita menghormati proses hukum yang ada," tukas Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan ini. EP




Berita Terkait +

Bandar Sabu Asal Pekanbaru Diamankan Polres Pelalawan

Pengacara Maryan SH, Vonis Bebas Kliennya Karna Tidak Terbukti Di Persidangan

Lakukan Tindak Curanmor & Edarkan Uang Palsu, Residivis Ini Kembali Mendekam di Penjara

Spesialis Curanmor Diringkus Polsek Siak Hulu

Di Siak, Bocah Nekat Cabuli Balita Hingga Tewas

Kasus suap kader PDIP, KPK geledah kantor PT MMS

Alamak! Delapan Wanita Penghibur & Puluhan Botol Miras Malam Tadi Terjaring Razia Satpol PP Di Minas

Pelaku Pembunuhan di Cerenti Kuansing Akhirnya Ditangkap, Motifnya Bikin Cengang!

Polres Pelalawan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dengan Senpi Di Bukit Kesuma

Kejari Tetapkan AF Sebagai Tersangka Kasus Korupsi PD Tuah Sekata

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan