MENU TUTUP

Polres Pelalawan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dengan Senpi Di Bukit Kesuma

Rabu, 10 Juni 2020 | 22:14:52 WIB Dibaca : 2810 Kali
Polres Pelalawan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dengan Senpi Di Bukit Kesuma Polres Pelalawan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis bersenpi di Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras pada Senin 8 Juni 2020 di kantin Mapolres Pelalawan. 


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Polres Pelalawan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Junaidi (30) dengan  senjata api rakitan dengan tersangka Tuslan alias Robert pada Senin (08/06/2020) di kantin Mapolres Pelalawan. Kasus pembunuhan Sadis menggunakan Senjata Api (Senpi) yang terjadi di Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau pada 19 Mei lalu telah terungkap setelah pelakunya ditangkap polisi tiga hari setelah beraksi.


Perkara penembakan yang dilakukan Tuslan Sembiring alias Robert (43) terhadap korban bernama Junaidi (30) terus disidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan.
Sekaligus melengkapi berkas perkara agar segera dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.
Untuk kelanjutan proses hukum atas penembakan yang dilakukan tersangka Tuslan alias Robert yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.


Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK SH pada Rabu (10/6/2020).


Kasat Teddy menyebutkan, tujuan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus penembakan sadis ini.


Rekonstruksi melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Pelalawan serta penasihat hukum tersangka. Robert juga dihadirkan sebagai pelaku utama sedangkan korban dan saksi diperankan oleh personil polisi.


Dalam Reka adegan, tersangka Robert memperagakan cara menembak Junaidi menggunakan Senpi rakitan jenis revolver di bagian leher hingga tewas bersimbah darah.

 

"Tersangka memperagakan sebanyak 14 adegan sampai selesai. Ini dalam rangka pemberkasan kasusnya," tandasnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan sadis bersenpi yang dilakukan Tuslan alias Robert terhadap Junaidi menggunakan Senpi ilegal.

 


Tuslan Sembiring  yang sering di panggil Bang Robert adalah Pemilik usaha penampung buah sawit atau disebut RAM itu menembak Junaidi yang merupakan pekerjanya sendiri karena masalah sepele yakni kehilangan powerbank atau pengecas HP portable.


Setelah kejadian Robert melarikan diri sampai ke Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

 

Polisi berhasil meringkusnya tiga hari setelah kejadian dan menghadiahkan timah panas dikaki kanannya lantaran melawan petugas saat pengembangan kasus. EP




Berita Terkait +

Meresahkan, Polsek Peranap Ringkus Pembobol Kantor Lurah dan Rumah

Team Opsnal Polsek Mandau Amankan Seorang Pemuda Diduga Pengedar Sabu-sabu

Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pulau Jambu

Cabuli Bocah SD, Remaja Di Kandis Ini Dicokok Polisi

Antisipasi Balap Liar, Tim TEMBAK Polres Kampar Amankan Beberapa Motor Tanpa Kelengkapan

Pria Bunuh Majikannya di Pangkalan Kasai, Berhasil Diringkus Polres Inhu Setelah Kabur Ke-Pekanbaru

Pengedar Dan Pemakai Sabu Diciduk Polisi

Pemilik Warung Nyambi Jual Togel di Ringkus Polsek XIII Koto Kampar

Pelaku Pencabulan Gadis Dibawah Umur Berhasil Diringkus Polsek Kota Tengah

Pinjam Motor Temanmya dan Bawa Kabur, Pelaku Ditangkap Polsek Bangkinang Kota

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

2

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

3

HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024 , Begini Pesan Pembina Persit KCK Koorcab Rem 031

4

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

5

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

6

Terdampak Banjir, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan