MENU TUTUP

Berawal Minta Uang Pada Orang Tua, Si Abang Akhirnya Dipolisikan Adik Kasus KDRT

Jumat, 06 November 2020 | 11:41:04 WIB Dibaca : 2342 Kali
Berawal Minta Uang Pada Orang Tua, Si Abang Akhirnya Dipolisikan Adik Kasus KDRT


KANDIS, CATATANRIAU.COM |  KRL, Pria 28 tahun yang beralamat di jalan Raya Pekanbaru Duri KM 74 RT 02 RW 05 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis, akhirnya mendekam dibalik jeruji besi setelah sebelumnya dilaporkan oleh adik kandung sendiri, SPH. Hal ini awalnya ditenggarai KRL selaku Pelaku yang meminta sejumlah uang pada orangtuanya.

 

Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi SH, menjelaskan bahwa kejadian pemukulan terjadi pada Senin, (02/11/'20),
"Pada Senin sore, pelapor membuat LP atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT dimana pelakunya adalah abang kandung korban dimana kesemuanya diawali saat pelaku meminta sejumlah uang pada orang tuanya," ungkap Kompol Indra.

 

Lebih rinci, Kompol Indra menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal pada saat pelaku ribut mulut dengan ayahnya dikarenakan ayahnya memberitahukan kepada orang lain bahwa sebelumnya pelaku selalu meminta uang kepada orang tuanya, mendengar ribut tersebut korban memperingati pelaku agar jangan bertindak kasar kepada ayahnya, akan tetapi pelaku tidak terima dan langsung menarik dan memukul pipi bagian kiri korban dengan menggunakan tangan sebanyak 3 (tiga) kali hingga terjatuh. Pelaku juga menendang kebagian muka dan memijak kepala korban. Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka lecet dipergelangan tangan dan luka lebam di kepala bagian belakang.

 

"Pelaku saat Anggota piket dan Reskrim mengunjungi TKP sempat melarikan diri namun dengan kesigapan, pelaku berhasil kita ringkus pada Rabu, 04 November 2020 didaerah Rimba Raya," ujar Kompol Indra Rusdi SH.

 

Terhadap pelaku sendiri akan dipersangkakan pasal 44 Ayat (1) UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga jo Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. Hingga berita ini dituangkan, Pelaku sendiri masih diinapkan di Mapolsek Kandis guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.(*)




Berita Terkait +

2 Orang Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP

Perang Narkoba, Polda Riau Musnahkan BB

Polisi Ungkap Kasus Perampokan Bersenjata Api Di Rohul, 4 Pelaku Ditangkap

Polsek Bungaraya Tangkap Oknum PNS Pelaku Penggelapan Tanah

Ayah Bejat di Siak Ini Diringkus Polres Siak Lantaran Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

Oknum Wartawan Bengkalis Miliki Narkoba Seharga Rp 15 Milyar Diringkus Polres Siak

Miris! Oknum Kerani Kampung Ini Diduga Kangkangi UU KUHP 279 Ayat 1 & UU Perkawinan No 1 tahun 1974

Polres Rohul Ungkap Jaringan Penyelundupan BBM Subsidi, Tiga Ton Diamankan

Polres Inhil Gagalkan Peredaran 21,8 Kg Sabu Jaringan Internasional

Gerak Cepat, Usai Terima Laporan Warga Ada Judi Sabung Ayam Kapolsek Langsung Sidak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Kampar Kiri Hilir Ciduk Pengedar Sabu di Desa Utama Karya, Amankan 13 Paket Narkoba!

2

Pertemuan Antara IKBR dan IKMR Kecamatan Minas Hasilkan Kesepakatan Terkait Kasus Pengerusakan dan Pengeroyokan

3

Ada Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Barang Ilegal di Pelabuhan Rakyat Buton Siak, JMSI Desak Pihak Berwenang Bertindak!

4

Penganiayaan di Minas, Kabupaten Siak: Ketua KNPI Riau Apresiasi Kapolres Siak dan Kasat Reskrim Polres Siak

5

Uban Panjaitan Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Minas, Siak

6

Polsek Sabak Auh Cokok Tiga Tersangka Kasus Narkotika Jenis Shabu