MENU TUTUP

Dua Mobil Tanki Modifikasi di Kuansing Diamankan Polisi Saat Isi Bio Solar di SPBU

Sabtu, 27 Mei 2023 | 20:03:21 WIB Dibaca : 2056 Kali
Dua Mobil Tanki Modifikasi di Kuansing Diamankan Polisi Saat Isi Bio Solar di SPBU Photo Ilustrasi (Sumber Zonasultra.id)

Pekanbaru, Catatanriau.com | Subdit IV Ditrekrimsus menangkap RP (19) dan Z (52) saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU PT. Raditya Putra Abadi No.13.295.609. Lokasi SPBU berada di Jalan Lintas Pekanbaru-Kuansing, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/5) bersama dua unit mobil jenis L300 dan Isuzu Panther.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

"Penangkapan dilakukan saat sedang mengisi BBM," kata Kabid Humas, Sabtu (27/05/2023).

Saat diinterogasi BBM yang diambil dijual kembali kepada pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan harga Rp8.000.

"Modus operandinya menggunakan tangki BBM dimodifikasi didalam bak mobil," kata Kabid Humas.

Saat penangkapan selain kedua pelaku, turut diamankan barang bukti dua unit mobil jenis L 300 merk Mitsubishi  BM 8051 KF warna hitam dan Isuzu Panther BM 1898 KB warna silver.

"Mobil L300 yang diamankan berkapasitas 3.000 liter dan Isuzu Panther berkapasitas 455 liter," ucap Kabid Humas.

Saat ini keduanya kata Kabid Humas sudah diamankan di Polda Riau untuk selanjutnya diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Keduanya disangkakan kepada keduanya yakni Pasal 55 Undang-undang No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-undang Negara Republik Indonesia No. 6 tahun 2023 tentang Penetepan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia No. 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 

"Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 milliar," tutupnya.(mc)

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Polres Kampar Tangkap Tersangka Kepemilikan dan Peredaran Rokok illegal Tanpa Cukai

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Kurir Shabu Di Desa Sawah, Kampar Utara

Sidang Tuntutan Perkara Karhutla Korporasi PT SSS Dituntut Pidana Denda Total Rp 60 Miliar Lebih

Satu Unit Honda Beat Raib Dibawa Kabur Saat Terparkir Didepan Rumah

Pelaku Judi Togel Online di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir

Jadi Buronan, Selebaran Wanted Plt Bupati Bengkalis Terpampang di Kecamatan Pinggir

Polres Siak Kembali Amankan Seorang Pria Pengedar Narkotika Jenis Shabu-shabu di Perawang

Kurang dari 1 x 24 jam, Polres Kuansing Bekuk Pembobol Ruko HP

Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Kejari Tetapkan Kepala BPKAD Kuansing Sebagai Tersangka

Diduga Kantongi Sabu, Pria Asal Pinggir Ini Diciduk Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba