MENU TUTUP

Dua Mobil Tanki Modifikasi di Kuansing Diamankan Polisi Saat Isi Bio Solar di SPBU

Sabtu, 27 Mei 2023 | 20:03:21 WIB Dibaca : 1586 Kali
Dua Mobil Tanki Modifikasi di Kuansing Diamankan Polisi Saat Isi Bio Solar di SPBU Photo Ilustrasi (Sumber Zonasultra.id)

Pekanbaru, Catatanriau.com | Subdit IV Ditrekrimsus menangkap RP (19) dan Z (52) saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU PT. Raditya Putra Abadi No.13.295.609. Lokasi SPBU berada di Jalan Lintas Pekanbaru-Kuansing, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/5) bersama dua unit mobil jenis L300 dan Isuzu Panther.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

"Penangkapan dilakukan saat sedang mengisi BBM," kata Kabid Humas, Sabtu (27/05/2023).

Saat diinterogasi BBM yang diambil dijual kembali kepada pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan harga Rp8.000.

"Modus operandinya menggunakan tangki BBM dimodifikasi didalam bak mobil," kata Kabid Humas.

Saat penangkapan selain kedua pelaku, turut diamankan barang bukti dua unit mobil jenis L 300 merk Mitsubishi  BM 8051 KF warna hitam dan Isuzu Panther BM 1898 KB warna silver.

"Mobil L300 yang diamankan berkapasitas 3.000 liter dan Isuzu Panther berkapasitas 455 liter," ucap Kabid Humas.

Saat ini keduanya kata Kabid Humas sudah diamankan di Polda Riau untuk selanjutnya diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Keduanya disangkakan kepada keduanya yakni Pasal 55 Undang-undang No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-undang Negara Republik Indonesia No. 6 tahun 2023 tentang Penetepan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia No. 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 

"Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 milliar," tutupnya.(mc)

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

3 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Kampar dengan Barang Bukti 783 Gram Daun Ganja Kering

Polsek Bonai Darussalam Amankan Seoang Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Tewasnya Santri, Unit Reskrim Kunto Darussalam Tetapkan Penjaga Keamanan Ponpes Jadi Tersangka

Berusaha Lakukan Pemerkosaan Remaja Belasan Tahun Ini Digelandang Ke Mapolsek Kandis

Judi Gaple online & Slot Online Telah Menjamur Di Rohul, Diminta Pihak Kepolisian Bertindak Tegas

Sindikat Pencurian Mobil di Pinggir Berhasil Diringkus Oleh Team Opsnal Polsek Pinggir

Personil Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Ungkap TP Penyalahgunaan Penyaluran BBM

Selama Operasi Antik LK 2021 Polres Siak Berhasil Ungkap 21 Kasus Narkoba Berikut 28 Orang Tersangka

SP Tersangka Pencabulan Anak Dibwah Umur Diciduk Team Opsnal Polsek Mandau

Kasus Tanah Kas Desa Indra Sakti 39 H, Jalan Ditempat di Kejari Kampar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ditangkap di Jawa Barat dan Dibawa ke Polres Kuansing

2

Guru SD Ditemukan Membusuk, Korban Meninggal Diduga Sakit

3

Polsek Tambang Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Para Tahanan

4

Polsek Tambang Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Gratis

5

Safari Ramadhan di Desa BPTJ, Wabup Rohul Komitmen Pembangunan Masjid

6

Diduga Pungli! Besok Disdikbud Siak Akan Lakukan Pemanggilan Terhadap Kepsek Dan Oknum Guru di SDN 008 Sam-sam