MENU TUTUP

Satu Unit Honda Beat Raib Dibawa Kabur Saat Terparkir Didepan Rumah

Ahad, 27 Desember 2020 | 11:29:11 WIB Dibaca : 2706 Kali
Satu Unit Honda Beat Raib Dibawa Kabur Saat Terparkir Didepan Rumah


ROHUL, CATATANRIAU.COM | Polres Rohul melalui Polsek Tambusai Utara 
Telah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana Pencurian Sepeda Motor, pelaku berinisial AA (22) yang beralamat di KM 24 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, Pelaku diketahui seorang pekerja buruh bangunan.


Dari rilis humas Polres Rohul IPDA Totok Nurdianto SH, Pelaku di amankan pada hari Kamis 24/12/2020 tepatnya di Desa Mahato Suka Jaya KM 23 Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, sekira pukul 15.00 Wib.

 

Penangkapan ini berawal dari laporan dari salah satu masyarakat yang berinisial KN (56), KN (Korban) mendatangi Polsek Tambusai Utara melaporkan kalau dirinya telah kehilangan sepeda motor merk Honda Beat warna orange putih dengan nomor polisi BB 2088 KJ, nomor rangka : MH1JFM213EK252007/ nomor mesin : JFM2E-1254021 A.n AW.

 

Dari laporan korban hilangnya sepeda motornya di saat dirinya baru pulang dari belanja sekitar Pukul 07.00 Wib, korban memarkirkan sepeda motor miliknya didepan rumahnya dengan posisi kunci kontak tidak dicabut, Sekitar Pukul 08.00 Wib, korban mendengar suara sepeda motor miliknya hidup, lalu korban pergi kedepan rumah dan melihat ada seorang laki-laki yang membawa sepeda motor miliknya tanpa seizin darinya.

 

Korban meminta tolong kepada Andreansyah Putra dan Rizki Harahap (Saksi) agar mengejar pelaku namun mereka tidak bisa mengejarnya, sehingga pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban, Akibat kejadian ini korban dirugikan sekira kurang lebih Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah).


Dari laporan dari korban maka Kapolsek Tambusai Utara langsung berikan perintah kepada anggota Opsnal Polsek Tambusai Utara untuk menangkap pelaku yang sudah di ketahui identitasnya.

 

"Benar hari ini kita telah menangkap salah satu pelaku pencurian sepeda motor, untuk sementara pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor sudah kita amankan di Polsek Tambusai Utara, untuk proses lebih lanjut." Ucap Kapolsek Tambusai.(*)




Berita Terkait +

Tak Butuh Waktu, Dua Curas Disikat Team Resmob Polres Rohul

Penyidik Lontarkan 30 Pertanyaan Kepada Sukarmis & 18 Pertanyaan Kepada Andi Putra Bupati Terpilih

Dua Dewan Aktif dan Satu Mantan Dewan di Kuansing Diperiksa Jaksa

Pelaku Penipuan Jual Beli Tanah di Kecamatan Pasir Penyu Resmi Dilaporkan Ke-Polres Inhu

Penjara Tak Membuatnya Kapok, 3 Napi Lapas Bangkinang Kembali Ditangkap Miliki 34 Butir Pil Ekstasi

Tiga Pengedar Narkoba di Lirik dan Kelayang Diringkus Polres Inhu

Hari Ini, KNPI Riau Resmi Laporkan Sekdaprov SF Hariyanto ke Polisi

Lagi! Polisi Bekuk Dua Orang Pria Kurir Dan Bandar Shabu di Perawang

Buah Sinergitas, Polda Riau Bersama BNNP Riau Musnahkan 122 KG Sabu dan 10.000 Pil Ekstasi

Polsek Kandis Ringkus Pelaku Pungli

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

2

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

3

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

4

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem

5

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

6

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern