MENU TUTUP

Respon Cepat, Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing Lakukan Penertiban PETI

Rabu, 10 November 2021 | 09:32:21 WIB Dibaca : 1195 Kali
Respon Cepat, Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing Lakukan Penertiban PETI

KUANSING, CATATANRIAU.com •  Polisi sektor (Polsek) Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi di bawah komando Iptu Ferry M Fadillah SH berhasil musnahkan rakit dompeng yang digunakan pelaku  Penambang emas Tanpa Izin (PETI) Selasa (9/11/ 2021) sekira pukul 14.00 wib.

 

Aktifitas ilegal Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) berada di Aliran Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang Kec Kuantan Mudik  Kuansing telah meresahkan masyarakat dan merusak Lingkungan," sebut Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH kepada wartawan di Lubuk Jambi Kuantan Mudik.

 

Dijelaskannya, Dalam operasi PETI tersebut  ditemukan sebanyak 11 (Sebelas) unit Rakit  Keong Ciput yang sedang Parkir dan selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap 11 (Sebelas) unit Rakit dengan cara di rusak agar tidak dapat digunakan lagi, seluruh barang bukti di musnahkan lansung di lokasi kejadian," ujar Kapolsek.

 

Ikut mendampingi Kapolsek, Iptu Mara Enda (Kasubsektor Gunung Toar), Aiptu Efrizal, Aipda Ken Farid, Aipda Raja Viktori, Aipda Roni Pasla, Bripka Kartolo, Bripka Yuris Manar,  Bripka M Yulis, Bripka Desrual,  Brigadi Pajril ahdi, Briptu M Rozi," terang Kapolsek.

 

Saat di konfirmasi awak media sore tadi, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si, melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman SH, membenarkan adanya penertiban kegiatan Ilegal yaitu PETI di aliran Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang Kecamtan Kuantan Mudik, atas informasi masyarakat dan melalui salah satu media online, terang Kasubbag.

 

"Kami akan segera merespon dan menindak lanjuti setiap infornasi dari masyarakat terutama menyangkut kegiatan melawan hukum, terima kasih dan berharap informasinya benar dan akurat," tutup Tapip.***


Sumber : humas polres Kuansing.
Laporan: Ridhomagribi



Berita Terkait +

Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Curanmor di Simpang Kubu

Diawali AKP Lily Sulfiani SIK Berusaha Lerai Keributan, Oknum Satpol PP Positif Narkoba

Polres Rohul Lakukan Penahanan Dua Tersangka Korupsi & Penyalahgunaan Wewenang

Dicap Pengkhianat, Kompol IZ Dijatuhi Vonis Penjara Seumur Hidup Oleh Hakim

Penyidik Kejari Kuansing Layangkan Surat Pemanggilan Ketiga Terhadap H alias K

Terbongkar Mafia Tanah Besar tersistematis Dan Terstruktur Di Kabupaten Kampar Ungkap Oleh Polres

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Pupuk Palsu di Riau, Dua Tersangka Diamankan

Tak Terima Lahannya Dikanal Tanpa Izin, Warga Koto Gasib Ini Laporkan PT DSI Ke Polres Siak

Polsek Senapelan Ringkus Residivis Jambret Kambuhan 5 TKP di Pekanbaru

Cium Dugaan Korupsi di DLHK Pekanbaru, FPMPH-R Siap Gruduk Kejati Riau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem