MENU TUTUP

Polresta Pekanbaru Berhasil Meringkus BIN Gadungan

Jumat, 10 Juli 2020 | 10:29:17 WIB Dibaca : 2874 Kali
Polresta Pekanbaru Berhasil Meringkus BIN Gadungan


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Badan Intelijen Negara (BIN) Provinsi Riau bersama Polresta Pekanbaru berhasil meringkus satu orang pelaku anggota BIN gadungan.

 

Pengungkapan tersebut, Rabu 8 Juli 2020 pukul 18.30 WIB kemarin. Modus pelaku adalah, menawarkan ke orang orang dengan membayar mahar sebesar Rp52 juta dengan iming iming gaji sebesar Rp45 juta.

 

Mendapat informasi tersebut, kemudian anggota BINDA Riau melakukan Pulbaket dengan penyamaran untuk melamar dan ikut bergabung ke BIN gadungan tersebut.

 

 

Adapun pelaku BIN gadungan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah M. SE (42) warga Jalan Kempas II No.19, Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Saat dirumah SE turut diamankan juga dua orang anggota BIN gadungan diantaranya IW (50) warga Griya Idaman Srikandi Block C4 dan SJ (46) warga Jalan Srikandi RT 001/RW001 Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lencana dengan logo Badan Inteljen Negara, cetakan uang dalam nominal Rp100 ribu, cetakan uang US$ 1.000, serta dokumen pendukung yang menyatakan bahwa mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo. 

 

Selain itu juga diamankan dokumen scurity aset harta cagar budaya dengan membawa nama Kepala BIN sebagai sandi PIN rekening dana darurat dengan nominal Rp369 T, emas 24 karat dengan memuat logo BIN.

 


Pengungkapan ini berawal, adanya informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyidikan dilapangan oleh anggota BIN Riau untuk mengungkap kebenaran atas laporan tersebut.

 

Setelah sampai dilokasi Tim dari Binda Riau melakukan pendalaman terhadap para tersangka dan dengan barang bukti pendukung yang cukup dilaksanakn komunikasi dengan pihak tim Polrestabes Pekanbaru.

 

Tindakan dan perbuatan tersangka merugikan institusi Binda Riau dan kredibilitas Badan Intelijen Negara (BIN) dan tidak tertutup kemungkinan jaring BIN gadungan tersebut telah beredar luas di Wilayah Riau dan melakukan pemerasan kepada instansi pemerintahan dan swasta, dan saat ini tersangka sudah diserahkan ke Polda Riau
(Ocu bundo)




Berita Terkait +

Dua Belas Hari Menghilang Pelaku KDRT Ditangkap Polisi

Polda Riau Bekerjasama Dengan Polres Rohul Berhasil Ungkap Kasus TP Curas Bobol ATM BRI

Simpan Narkoba Ditumpukan Pasir, Warga Parit Baru Ditangkap Polsek Tambang

Terkait Pemerkosaan Ibu Muda Di Mahato, Tomas Desa Persiapan Bandar Angkat Bicara

Polres Pelalawan Tangkap 27 Pengedar Narkoba dalam Sebulan, 2,8 Kg Ganja Diamankan

Jaksa Ajukan Banding Kasus Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing

2 Pucuk Senpi Rakitan Berhasil di Amankan Tim Intel Kodim 0321/Rohil

AK DPO Narkoba Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Rupat

Gerak Cepat Polres Siak Selidiki Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat