MENU TUTUP

Dua Belas Hari Menghilang Pelaku KDRT Ditangkap Polisi

Sabtu, 24 Oktober 2020 | 16:44:30 WIB Dibaca : 2077 Kali
Dua Belas Hari Menghilang Pelaku KDRT Ditangkap Polisi Pelaku kini telah diamankan Polisi


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Tega-teganya melakukan KDRT kepada sang istri hanya karena membahas masalah perkerjaan menjadi ojek online sehingga berujung berurusan dengan Polisi, Jum'at siang 23/10/2020.

 

Berawal dari pembicaraan atau percakapan antara korban Roma Uli Simbolon alias ULI (55) dan tersangka inisial Y alias Anes (59) merupakan suami korban, membahas masalah pekerjaan tersangka pada hari Jum'at tanggal 9 Oktober 2020 pukul 22.00 wib dirumahnya jalan Perkasa V Gang Damai  No. 03  Rt 05  Rw 11  Kelurahan Bambu Kuning  Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

 

"Dari pembicaraan itu tersangka meminta sejumlah uang kepada korban untuk melancarkan pekerjaannya sebagai ojek online yaitu Maxim sehingga korban memberikan uang kepada tersangka sebesar Rp. 4.000.000( empat juta rupiah), kemudian korban langsung masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu kamar."pungkas Kapolsek.

 

Sekitar pukul 02.30 wib tersangka mendobrak pintu kamar dan langsung masuk ke dalam kamar tidur korban, berkata" saya mau tidur bersama mami.." korban mengatakan "Ngapain...!!!"

 

Tiba-tiba tersangka memukul korban pada bagian wajah dan kepala dengan batu yang sudah dipegang dan dipersiapkan tersangka, sehingga korban mengalami luka rubek yang mengeluarkan darah dan lebam pada bagian wajah korban.

 

Rossi Ignesius Geraldy datang membantu korban dan bersama- sama berteriak untuk minta tolong, tersangka merasa ketakutan pergi melarikan dan keluar dari rumah, korban dilarikan ke rumah sakit kemudian  kejadian dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 oleh Theophany Maurilla (22).

 

Dikatakan Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi, menindaklanjuti laporan masyarakat, memerintahkan tim opsnal yang di pimpin Ipda Budi Hartono untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial Y alias Anes.

 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M.Hanafi," membenarkan telah melakukan penangkapan tersangka tindak pidana kekerasan fisik  dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban  Roma Uli Simbolon alias ULI yang terjadi pada hari Jum'at tanggal 10 Oktober 2020 pukul 03.00 wib, dan pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2020 Sekitar pukul 22.00 Wib dilakukan penangkapan inisial Y alias Anes sehingga dibawa dan diamankan ke Polsek Tenayan Raya.

 

Dari hasil interogasi tersangka mengakui motif melakukan KDRT terhadap diri korban, tersangka merasa  kesal dan cemburu dengan korban dikarenakan korban sudah punya laki-laki lain, tersangka ingin meminta hubungan intim namun korban tidak mau melakukan hubungan intim selayaknya suami istri dengan tersangka, batu yang sudah dipersiapkan tersangka sebelumnya untuk memukul korban," tambah Kapolsek.

 

Barang bukti disita dalam perkara itu berupa 1 (satu) buah batu, 1 (satu) pasang baju tidur perempuan berlumuran berdarah dan 1(satu) lembar Visum Et Repertum.(Ocu Bundo).




Berita Terkait +

Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 276 Kg Sabu, Wakapolda Riau Brigjen Rahmadi : Kita Selamatkan Jutaan Jiwa

Dibawah Komando Kapolsek AKP Dadan, Satreskrim Polsek Kunto Darusalam Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Air Tiris

Setengah Kilo Sabu, Polres Pelalawan Ringkus Dua Sejoli Bandar Narkoba Toro Jaya Ukui

Serah Terima Tanggung Jawab Tersangka Dan Barang Bukti

Pertambangan Jenis Quari Tanpa IUP, Tiga Orang Pelaku Berhasil Diamankan Tim Tipidter Polres Rohul

Polsek Kandis Tangkap Pelaku Pencurian Matrial Besi Milik PT HKI

Sempat Buang 24 Paket Sabu Dalam Kemasan Rokok, BHL Diringkus Polsek Siak Hulu

Tim Ojoloyo Tangkap Warga Desa Kuok Karena Kantongi Narkoba Bruto 3.69 Gram

Nyolong Hp di Mawar Celullar, TA Diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Koto Gasib Ringkus Dua Pengedar Sabu, Masyarakat Resah Jadi Kunci Pengungkapan

2

DPR RI Sidak ke PT RAPP, Soroti Pengelolaan Limbah dan Keluhan Bau Menyengat Warga

3

PT CWIM dan Dugaan Praktik Haram di Hutan Negara: Elang Tiga Hambalang Riau Angkat Suara

4

Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi

5

Diduga Jarang Masuk Kantor, Dan Tidak Bermasyarakat, Warga Minta Bupati Kampar Ganti Pj Kades Desa Indra Sakti

6

Gerebek Pondok Narkoba di Ukui, Satresnarkoba Polres Pelalawan Bekuk Dua Pengedar dan Sita Sabu-Sabu