MENU TUTUP

Serah Terima Tanggung Jawab Tersangka Dan Barang Bukti

Jumat, 14 Januari 2022 | 08:40:54 WIB Dibaca : 1589 Kali
Serah Terima Tanggung Jawab Tersangka Dan Barang Bukti

ROHUL, CATATANRIAU.com | Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan hulu (Rohul) menyerahkan tanggung jawab tersangka beserta Barang Bukti (BB) tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang bertempat di Kantor Kejari Rohul. Kamis (13/01/2022).

 

Sebelumnya dapat di ketahui Kejari Rohul telah menetapkan empat orang yang di duga  tersangka dalam Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen dan Gas di BLUD RSUD Rohul TA.2018 dan 2019.

 

Adapun empat tersangka tersebut, dua mantan Direktur Umum (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul Dr. Faisal Harahap Bin S. Harahap dan Dr. Novil Raykel Bin Franki, sementara dari pihak perusahaan Suratno Bin Marto Semito dan Adios Sucipto Bin M.Nasir.

 

Pada kesempatan itu juga JPU juga menerima penyerahan tanggung jawab Tersangka dan BB dari Penyidik Polres Rohul.

 

Kasus perkara Pungutan Liar (Pungli) dengan tersangka Soewardi Soeryaningrat Als Wardi Bin Mashudi, Sukron Als Anyo Bin Aziz Rauf dan Priadi Als Pri Bin Ahmad Ganti, dalam kasus pengurus sertifikat pengurusan surat tanah di Desa Rokan Timur.

 

Usai melakukan penyerahan para tersangka dan BB Kajari Rohul Pri Wijeksono, SH. MH yang di dampingi oleh Kasi Intel Ari Supandi, SH. MH dan Kasi Pidsus Doni Saputra, SH mengatakan kalau berkas para tersangka sudah di nyatakan lengkap.

 

"Karena berkas para tersangka sudah lengkap maka hari ini kita adakan penyerahan dan tanggung jawab para tersangka dan BB kepada JPU," kata Kajari pada saat serah terima tanggung jawab dari Jaksa penyidik kepada JPU tepatnya di ruang seksi tindak pidana khusus.

 

"Untuk para 7 tersangka kita lakukan penahanan lanjutan selama 20 hari ke depan dan akan segera kita limpahkan ke pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru," ucap Pri Wijeksono.***


E.S Nst



Berita Terkait +

Polres Inhu Kembali Sikat Pria Pengedar Sabu di Kecamatan Seberida

Pinjam Motor Temanmya dan Bawa Kabur, Pelaku Ditangkap Polsek Bangkinang Kota

Polres Kuansing & DLHK Riau Tertibkan Aktivitas Ilegal Logging di Desa Pangkalan Indarung

Belum Tersentuh Aparat Penegak Hukum, Mesin Judi Ikan Dan Kupu-Kupu Aman di Talang Muandau Bengkalis

Pelaku Pencurian Alfamart di Simpang Pir Tandun Barat, Digelandang Ke Mapolsek Tandun

Di Duri,Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Ciduk Seorang Pelaku Narkoba

Warga Muara Takus Edar Daun Ganja, Tim Ojoloyo Tangkap di Pinggir Jalan

Ngaku Sebagai Komandan Buser Se-Riau, 3 Oknum Wartawan Di Siak Ini Dibekuk Polisi

Sempat Jadi Buron, Pelaku Teror Di Rumah Kasi Penkum Kejati Riau Akhirnya Ditangkap Polisi

Bocah 2 Tahun di Pinggir Meregang Nyawa Ditangan Ayah Tirinya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

3

Sekda Rohul Ikuti Rembuk Stunting Provinsi Riau Tahun 2024

4

HUT Ke 65 - Korem 031/ WB Tabur Buga di Makam Pahlawan

5

Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak

6

Wabup Rohul Hadiri Penutupan MTQ Ke 42 Provinsi Riau Di Kota Dumai