MENU TUTUP

Serah Terima Tanggung Jawab Tersangka Dan Barang Bukti

Jumat, 14 Januari 2022 | 08:40:54 WIB Dibaca : 1814 Kali
Serah Terima Tanggung Jawab Tersangka Dan Barang Bukti

ROHUL, CATATANRIAU.com | Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan hulu (Rohul) menyerahkan tanggung jawab tersangka beserta Barang Bukti (BB) tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang bertempat di Kantor Kejari Rohul. Kamis (13/01/2022).

 

Sebelumnya dapat di ketahui Kejari Rohul telah menetapkan empat orang yang di duga  tersangka dalam Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen dan Gas di BLUD RSUD Rohul TA.2018 dan 2019.

 

Adapun empat tersangka tersebut, dua mantan Direktur Umum (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul Dr. Faisal Harahap Bin S. Harahap dan Dr. Novil Raykel Bin Franki, sementara dari pihak perusahaan Suratno Bin Marto Semito dan Adios Sucipto Bin M.Nasir.

 

Pada kesempatan itu juga JPU juga menerima penyerahan tanggung jawab Tersangka dan BB dari Penyidik Polres Rohul.

 

Kasus perkara Pungutan Liar (Pungli) dengan tersangka Soewardi Soeryaningrat Als Wardi Bin Mashudi, Sukron Als Anyo Bin Aziz Rauf dan Priadi Als Pri Bin Ahmad Ganti, dalam kasus pengurus sertifikat pengurusan surat tanah di Desa Rokan Timur.

 

Usai melakukan penyerahan para tersangka dan BB Kajari Rohul Pri Wijeksono, SH. MH yang di dampingi oleh Kasi Intel Ari Supandi, SH. MH dan Kasi Pidsus Doni Saputra, SH mengatakan kalau berkas para tersangka sudah di nyatakan lengkap.

 

"Karena berkas para tersangka sudah lengkap maka hari ini kita adakan penyerahan dan tanggung jawab para tersangka dan BB kepada JPU," kata Kajari pada saat serah terima tanggung jawab dari Jaksa penyidik kepada JPU tepatnya di ruang seksi tindak pidana khusus.

 

"Untuk para 7 tersangka kita lakukan penahanan lanjutan selama 20 hari ke depan dan akan segera kita limpahkan ke pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru," ucap Pri Wijeksono.***


E.S Nst



Berita Terkait +

Kasus Gonggongan Anjing Menteri Agama, Bareskrim Polri Tindak Lanjuti Laporan KNPI Riau

Bulan Suci Ramadhan, Game Scatter Kian Meresahkan, Polda Riau Segera Investigasi

Kabur Saat Akan Ditangkap 6 Bulan Lalu, Pengedar Shabu ini Berhasil Ditangkap Polsek Tapung

Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Masyarakat Terantang Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolsek Tambang

Kapolsek LBJ Bekuk 2 Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

Dua Pelaku Curat Berhasil Diringkus Team Resmob Reskrim Polres Rohul  

Konferensi Pers Polres Bengkalis Pengungkapan Jaringan Narkoba Oleh Team Opsnal Polsek Mandau

BPOM Amankan 17.780 Obat Tanpa Izin Edar & Dua Orang Pemilik Toko di Rokan Hilir

Kasus Titipan Uang Rp.26 Miliar, Pengakuan Tak Punya HGU, Hingga Niat Merampok 1.300 Hektar Milik Rakyat, KNPI Riau: PT DSI Layak di Tutup

Kabur Ke-Kalbar, Tim Tabur Kejagung RI Berhasil Meringkus Sunardi Terpidana Kasus Korupsi KUD Bukit Lapai Inhu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba