MENU TUTUP

Kasus Gonggongan Anjing Menteri Agama, Bareskrim Polri Tindak Lanjuti Laporan KNPI Riau

Jumat, 22 April 2022 | 09:17:44 WIB Dibaca : 2197 Kali
Kasus Gonggongan Anjing Menteri Agama, Bareskrim Polri Tindak Lanjuti Laporan KNPI Riau

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Kasus yang sempat heboh dan viral se-tanah air, yakni terkait Gonggongan Anjing yang disampaikan Menteri Agama Republik Indonesia, H Yaqut Cholil Qoumas, ternyata berujung di Bareskrim Polri.

Kendati dari awal kasus tersebut dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit RESKRIMSUS) Polda Riau, pada akhirnya Bareskrim Polri melalui Subdit 1, Direktorat Tindak Pidana Umum Lanjutkan proses tersebut.

Penanganan perkara yang dimaksud adalah bahagian dari pelimpahan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang disampaikan Kapolda Riau dengan nomor surat: B/768/III/RES.7.5./2022, tanggal 18 Maret 2022, yakni terkait dugaan kasus Tindak Pidana Penistaan Agama.

Kasus yang menjerat Menteri Agama itu juga merujuk atas Disposisi Direktur Tindak Pidana Umum, dengan nomor agenda surat: B-1599/III/2022/Dittipidum, tanggal 25 Maret 2022, perihal Pelimpahan Dumas terkait dugaan Kasus Tindak Pidana Penistaan Agama Islam.

Laporan KNPI Riau tersebut juga diperkuat dengan terbitnya Surat dari Direktur Tindak Pidana Umum dengan Nomor: B/1628-Subdit I/IV/2022/Dittipidum, tertanggal 6 April 2022, perihal Undangan BAP dan atau Interview ke-I dan ke-II.

Surat Panggilan Pemeriksaan tersebut, ternyata justru berangkat dari upaya dalam memperbaiki Negeri. Walaupun nyatanya Surat yang keluar pada tanggal 18 April 2022 itu baru hari ini, Kamis (21/4/2022) diterima oleh si Pelapor, yang merupakan DPD KNPI Provinsi Riau, tetapi sama sekali tidak mengurangi Antusiasme masyarakat dan pengurus KNPI Riau untuk memperjuangkan keadilan, guna Memenjarakan Menteri Agama RI.

Kasus Gonggongan Anjing Menteri Agama, Bareskrim Polri Tindak Lanjuti Laporan KNPI Riau

Terkait keseriusan dari bapak Kapolri dan Kabareskrim Polri, KNPI Riau secepatnya kembali berangkatkan perwakilan pengurus teras menuju Jakarta. Agar proses Pemeriksaan tersebut segera di Tindak Lanjuti bahkan di Jadikan Atensi.

"Sampai kapanpun!!! bahkan sampai Langit Runtuh sekalipun, KNPI Riau tetap Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri." ungkap Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus, melalui Wakil Ketua bidang Agama dan Pemberdayaan Masyarakat, Sabrani alias Thabrani Al-Indragiri.

Wakil Ketua yang pada saat perbaikan SK terbaru diberikan amanah sebagai Bendahara DPD KNPI Provinsi Riau itu juga pastikan, bahwa pihaknya akan membangun Gelombang Perlawanan melalui pemahaman yang kuat, bahwa Umat Muslim sangat di Nista dan di Rugikan atas Analogi Gonggongan Anjing dengan Suara Adzan.

KNPI Riau pastikan, dari sekian banyak laporan yang masuk, hanya induk Organisasi Kepemudaan itu yang di Tindak Lanjuti, karena memang dibarengi dengan Data dan Bukti-Bukti Permulaan.

"Sekali lagi kami tegaskan! bahwa ikhtiar ini semata-mata bukan masalah personal. Yaqut Cholil Qoumas dengan jabatan mulia selaku Menteri Agama justru membuat kesalahan yang fatal. KNPI Riau siap menghadirkan Tim Ahli untuk menguji perkara ini. Jangan ada niat untuk katakan, bahwa hukum di negeri ini masih tetap sama, yakni tajam kebawah-tumpul keatas, itu sangat keliru. Allahuakbar!!! Mohon do'a restu, agar kami dapat menghadapi pejabat besar tak bermoral seperti ini" akhir Sabrani alias Thabrani Al-Indragiri, dengan nada kesal. (rls/red)


 



Berita Terkait +

Polres Siak Ringkus Seorang Pria Warga Kepri Pengedar Narkoba Saat Melintas di Koto Gasib

Dicap Pengkhianat, Kompol IZ Dijatuhi Vonis Penjara Seumur Hidup Oleh Hakim

Meski Telah Mengembalikan Uang APBKam Jatimulya, Penghulu Tetap diproses

Waduh..! Rumah Anggota DPRD Dibobol Maling, Sejumlah Uang Dan Handphone Disikat

Jaksa Ajukan Banding Kasus Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing

Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Ringkus Polsek Tapung Hulu

Rusak Hutan Produksi Konversi, SS dan MS Dibekuk Satreskrim Polres Bengkalis

Kasus Tanah Kas Desa Indra Sakti 39 H, Jalan Ditempat di Kejari Kampar

Polres Inhu dan TNI Tertibkan PETI di Kelayang, 4 Pocai Dimusnahkan

Simpan Narkoba Didalam Mulutnya, 2 Warga Desa Ganting Damai Ditangkap

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem