MENU TUTUP

Satnarkoba dan Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu-sabu

Selasa, 26 Maret 2024 | 21:09:19 WIB Dibaca : 180 Kali
Satnarkoba dan Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu-sabu

Kampar, Catatanriau.com | Satnarkoba Polres Kampar dan Polsek Kampar Kiri Hilir melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dari hasil tangkap sebelumnya, Selasa (26/3/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Pemusnahan ini dari tangkapan Satnarkoba Polres Kampar dan Polsek Kampar Kiri Hilir dengan tersangka AN yang ditangkap Satnarkoba Polres Kampar pada 7 Maret.

Sedangkan tersangka BL yang ditangkap oleh Polsek Kampar Kiri Hilir pada 19 Februari 2024.

Dalam acaranya ini dihadiri oleh, Kasatresnarkoba Polres Kampar diwakili oleh IPDA Joko Sumarno, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang diwakili oleh Ersin, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, diwakili oleh Dikri Holliman, Kasat Tahti Polres Kampar, IPTU Alreflus, Kapolsek Kampar Kiri Hilir, diwakili oleh IPTU David Gusmanto dan dua tersangka AN dan BL.

IPDA Joko Sumarno membuka acara dengan membaca kronologis perkara yang akan dimusnahkan.

Selanjutnya pemusnahan barang bukti yang di saksikan oleh hadirin. Dan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.

"Jadi jumlah shabu-shabu yang kita musnahkan dari Satnarkoba dan Polsek Kampar Kiri Hilir ini yaitu 157,9 gram," terang Sumarno.


"Kita memusnahkan Barang bukti dengan cara di blender sampai larut selanjutnya dibuang di depan halaman Sat Resnarkoba Polres Kampar," pungkasnya. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Polres Bengkalis Berhasil Gagalkan peredaran 5000 Gram Shabu-shabu

Junaidi Apandi LSM Permata Kuansing Dalam Waktu Dekat Layangkan Surat Ke KY Dan Mahkamah Agung

Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Jemput Pengedar Ekstasi Jalan Sulaiman

Polres Kuansing & DLHK Riau Tertibkan Aktivitas Ilegal Logging di Desa Pangkalan Indarung

Pelaku Karhutla Dusun Rumbai Jaya di Bengkalis Akhirnya Terungkap

Tim Gabungan Polres Bengkalis Bekuk Tiga Tersangka Penyelundupan Shabu

Kronologis Penangkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Tambusai Utara

Mengaku-ngaku Sebagai Imam Mahdi, Pria Ini Diciduk Oleh Polda Riau

Mengedarkan Sabu Pasangan Suami Istri Bersama Rekannya Diringkus Polres Inhil

Gagahi Keponakannya Sendiri! K Diringkus Tim Opsnal Polsek Pinggir

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

4

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

5

Pelantikan Pengurus LPAI Rohul: Dedikasi Baru untuk Perlindungan Anak

6

DPC Partai Demokrat Inhu Resmi Buka Proses Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati