MENU TUTUP

Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Jemput Pengedar Ekstasi Jalan Sulaiman

Rabu, 02 Desember 2020 | 14:32:20 WIB Dibaca : 1645 Kali
Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Jemput Pengedar Ekstasi Jalan Sulaiman


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, menyergap seorang tersangka tindak penyalahgunaan Narkotika jenis ekstasi pada Senin (30/11/2020) malam, sekira pukul 21.15 Wib di pinggiran Jalan H. Sulaiman Kel. Kampung Dalam Kec. Senapelan Kota Pekanbaru.

 

Tersangka diketahui berinisial AR alias Ricard (26), warga Jalan H. Sulaiman Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.

 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Ryan Fajri, S.I.K, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka AR alias Ricard (26), tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis pil ekstasi pada Senin (30/11/2020) malam, sekira pukul 21.15 Wib di pinggiran Jalan H. Sulaiman Kel. Kampung Dalam Kec. Senapelan Kota Pekanbaru.

 

Dari tangan tersangka lanjut Kasat Narkoba, Tim Opnal Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka AR alias Richard sebanyak 30 butir Narkotika diduga jenis pil ekstasi logo hulk warna hijau dari sebuah dompet kecil warna hijau, uang tunai Rp 800 ribu, dua unit handphone android dan sebuah tas sandang warna coklat.

 

AKP Ryan Fajri menjelaskan, sebelum tersangka Richard diamankan, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan H. Sulaiman Kel. Kampung Dalam Kec. Senapelan Kota Pekanbaru, sering terjadi penyalahgunaan Narkotika.

 

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dengan cara under cover buy dan berhasil melakukan penangkapan tersangka AR alias Richard. Saat dilakukan penggeledahan badan, tim menemukan satu butir pil ekstasi logo hulk warna hijau dari saku celananya.  

 

Tidak ingin sampai disitu lanjut Kasat, Tim Opsnal melakukan penggeledahan di sebuah rumah tempat tersangka AR dan mengambil sebuah dompet kecil warna hijau yang berisi 29 butir pil ekstasi miliknya.

 

Usai berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Namun dalam perjalanan menuju Mapolresta lanjut Kasatres Narkoba Polres Polresta Pekanbaru, Tim melihat seorang pria yang mencurigakan duduk di atas sepeda motor di pinggir Jalan Prof M. Yatim samping pasar bawah Pekanbaru.

 

Selanjutnya tim opsnal membawanya tersangka AR alias Richard bersama Pria yang ditemukan di pinggir Jalan Prof M Yatim tersebut ke Mapolresta Pekanbaru, guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.(Ocu Bundo)




Berita Terkait +

Dua Mobil Tanki Modifikasi di Kuansing Diamankan Polisi Saat Isi Bio Solar di SPBU

Hadiman : Apakah PH Tersangka TP Korupsi SPPD Fiktif di Kuansing Sudah Baca Putusan MK No 31 Th 2012

Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Pelaku Narkoba Dan Barang Bukti

Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Rusak Hutan Produksi Konversi, SS dan MS Dibekuk Satreskrim Polres Bengkalis

Pelaku Curas Tembak & Bakar Mobil Korban Berhasil Diringkus Ditreskrimsus Polda Riau

Perkara PT Arara Abadi Kapolda Riau Digugat PTUN dan Prapid

Sedang Pesta Sabu, Dua Sejoli Diringkus Personil Polsek Bonai Darussalam

Warga Inhil Ditangkap, Curi Motor di Rengat

Polsek Pangkalan Lesung Tangkap Judi Online High Domino

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

2

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

3

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

4

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

5

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing

6

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat