MENU TUTUP

Tiga Pria Ini Ditangkap Polres Siak Saat Ingin Melakukan Transaksi Narkoba di Mempura

Jumat, 09 April 2021 | 14:20:41 WIB Dibaca : 3918 Kali
Tiga Pria Ini Ditangkap Polres Siak Saat Ingin Melakukan Transaksi Narkoba di Mempura


SIAK, CATATANRIAU.COM | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak berhasil membekuk pengedar Narkoba jenis sabu, Rabu (7/04/2021) kemarin. Tersangka berinisial MD (31), AS (38) Dan SY (36) merupakan warga yang berdomisili di Kabupaten Siak. 

 

Meraka ditangkap di Jalan Cempedak Kelurahan Benteng Hulu Kecamatan Mempura Kabupaten Siak. Barang bukti yang berhasil diamankan 6 (Enam) bungkus plastik bening klep merah paket yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 83,69 gram, 1 (satu) Unit Handphone merek Oppo warna Biru dongker, 1 (satu) Unit Handphone merek Samsung warna Hitam, 1 (satu) buah Tas kecil berwarna Coklat, 1 (satu) Unit timbangan digital, 2 (dua) pack plastik klip bening, 2 (dua) lembar plastik bening, 1 (satu), 1 (satu) Unit Handphone merek Vivo warna Biru, 1 (satu) buah dompet berwarna Hijau, 1 (satu) buah tempat minyak rambut merek Pomade, 3 (tiga) lembar plastik bening,  dan 2 ( dua ) unit Mobil roda empat yang digunakan pelaku. 

 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas Iptu Ubaedillah  mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa adanya bandar Narkotika yg akan mengedarkan Narkotika jenis shabu di kecamatan Mempura dan kecamatan Siak. 

 

"berawal dari informasi yang di terima Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN,S.H dan Ipda Muslim. SH, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut  dari hasil penyelidikan pada hari Rabu tanggal 7 April 2021 sekira pukul 16.40 Wib Personil Satresnarkoba polres Siak, langsung mengamankan 3 (tiga) orang yg di curigai, Tim langsung melakukan  penggeledahan terhadap 3 (Tiga) orang laki-laki tersebut , Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 6 (Enam) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang di Peroleh dari didalam mobil milik Tersangka SY yang di letakkan di Persneling/Operan gigi dan didalam mobil Sdr. MD mengakui bahwa Shabu tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari AS" Jelas Ubaedillah kepada wartawan media ini, Jumat (9/4/21) siang.

 

Lanjut Kasubbag Humas menerangkan berdasarkan introgasi kepada Tersangka barang haram tersebut akan diedarkan di Kecamatan Mempura dan Kecamatan Siak dan mereka merupakan residifis dengan kasus yang sama,Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.***


 



Berita Terkait +

Pelaku Penipuan Diamankan di Polsek Rumbai Pesisir

Polres Siak Lakukan Tahap 2 Kasus Pembunuhan Gadis Remaja di Kecamatan Mempura ke Kejari Siak

Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Pengedar Narkoba Dibawah Umur

Ngedar Shabu Di Minas, Tonang Digalandang ke Mapolres Siak

Seorang Suami di Rohul Ini Kepergok Istrinya Saat Tengah Cabuli Anak Tirinya

SP Tersangka Pencabulan Anak Dibwah Umur Diciduk Team Opsnal Polsek Mandau

Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Warga Pulau Kasus Sabu-sabu

3 Warga Pangkalan Serik Diringkus Sat Narkoba Polres Kampar

Polsek Tambang Diback Up Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan, Ini Motifnya

Diduga Pencurian Buah Sawit PT Serikat Putra, Mobil Patroli PT BGN Disandera Warga Desa Sialang Godang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Waspada Kecelakaan! PHR Edukasi Pelajar di Minas Berkendara Aman dan Selamat

2

Waduh....., Laka Tunggal Mobil Avanza Tabrak Bundaran Tugu Bono

3

Dugaan Korupsi Proyek tiga Jalan Minta Periksa Indra Pomi, LSM APII Geruduk Kejari Pekanbaru

4

Tak Terima Nama Bathin Dan Masyarakat Bomban Mineh Dicatut, H M Bungsu DJ Minta Pihak F.SPTI - K.SPSI Sampaikan Klarifikasi

5

Jadi Pembina Upacara Dalam Giat Goes To School, Kapolsek Beri Edukasi Bernilai Positif Kepada Peserta Didik SMK N 1 Minas

6

Happy Pound Saturday 120 Peserta Pertama dan Terbesar se-Riau Dengan Didukung Berbagai Sponsor