MENU TUTUP

Tiga Pria Ini Ditangkap Polres Siak Saat Ingin Melakukan Transaksi Narkoba di Mempura

Jumat, 09 April 2021 | 14:20:41 WIB Dibaca : 4990 Kali
Tiga Pria Ini Ditangkap Polres Siak Saat Ingin Melakukan Transaksi Narkoba di Mempura


SIAK, CATATANRIAU.COM | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak berhasil membekuk pengedar Narkoba jenis sabu, Rabu (7/04/2021) kemarin. Tersangka berinisial MD (31), AS (38) Dan SY (36) merupakan warga yang berdomisili di Kabupaten Siak. 

 

Meraka ditangkap di Jalan Cempedak Kelurahan Benteng Hulu Kecamatan Mempura Kabupaten Siak. Barang bukti yang berhasil diamankan 6 (Enam) bungkus plastik bening klep merah paket yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 83,69 gram, 1 (satu) Unit Handphone merek Oppo warna Biru dongker, 1 (satu) Unit Handphone merek Samsung warna Hitam, 1 (satu) buah Tas kecil berwarna Coklat, 1 (satu) Unit timbangan digital, 2 (dua) pack plastik klip bening, 2 (dua) lembar plastik bening, 1 (satu), 1 (satu) Unit Handphone merek Vivo warna Biru, 1 (satu) buah dompet berwarna Hijau, 1 (satu) buah tempat minyak rambut merek Pomade, 3 (tiga) lembar plastik bening,  dan 2 ( dua ) unit Mobil roda empat yang digunakan pelaku. 

 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas Iptu Ubaedillah  mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa adanya bandar Narkotika yg akan mengedarkan Narkotika jenis shabu di kecamatan Mempura dan kecamatan Siak. 

 

"berawal dari informasi yang di terima Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN,S.H dan Ipda Muslim. SH, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut  dari hasil penyelidikan pada hari Rabu tanggal 7 April 2021 sekira pukul 16.40 Wib Personil Satresnarkoba polres Siak, langsung mengamankan 3 (tiga) orang yg di curigai, Tim langsung melakukan  penggeledahan terhadap 3 (Tiga) orang laki-laki tersebut , Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 6 (Enam) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang di Peroleh dari didalam mobil milik Tersangka SY yang di letakkan di Persneling/Operan gigi dan didalam mobil Sdr. MD mengakui bahwa Shabu tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari AS" Jelas Ubaedillah kepada wartawan media ini, Jumat (9/4/21) siang.

 

Lanjut Kasubbag Humas menerangkan berdasarkan introgasi kepada Tersangka barang haram tersebut akan diedarkan di Kecamatan Mempura dan Kecamatan Siak dan mereka merupakan residifis dengan kasus yang sama,Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.***


 



Berita Terkait +

Kapolres Bengkalis Gelar Press Release Penangkapan 4 Orang Diduga Sindikat Pencurian Besi Chevron

Judi Jenis Gelper Berhasil Diberantas Namun Perjudian Jenis Togel Masih Subur Di Kecamatan Kandis

Kuansing Dirundung Nestapa, Bupati Lama Ditahan Kejaksaan, Bupati Baru Kena OTT KPK

Polsek Kandis Berjaya Amankan Seorang Pelaku Judi Togel, Bandar Berstatus DPO

Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Ringkus Polsek Tapung Hulu

Penasihat Hukum Bantah Andi Putra Kena OTT, KPK: Boleh Saja Menyangkal

Jual Sabu, Pria Paruh Baya Diringkus Polsek Pasir Penyu

Polres Bengkalis Ringkus Dua Orang Pria Diduga Pelaku Curanmor

Polres Pelalawan Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 120 Gram Sabu

Polsek Siak Hulu Tak Main-Main! 14,80 Gram Sabu Diamankan, Jaringan Peredaran Narkoba Terbongkar!

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan