MENU TUTUP

Penasihat Hukum Bantah Andi Putra Kena OTT, KPK: Boleh Saja Menyangkal

Rabu, 20 Oktober 2021 | 09:24:36 WIB Dibaca : 1518 Kali
Penasihat Hukum Bantah Andi Putra Kena OTT, KPK: Boleh Saja Menyangkal

CATATANRIAU.com •Penasihat hukum Bupati Kuansing Andi Putra, Dody, membantah bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kliennya. KPK menyebut bantahan itu hak tersangka.

 

"Kalau menurut kami bahwa boleh saja tersangka melalui PH (penasihat hukum)-nya menyangkal, mengatakan apapun. Itu hak mereka juga, tidak jawab juga sama, hak mereka tuh ada, jadi kami hormati. Karena kan KPK bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021) seperti dilansir detik.com.

 

Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto menambahkan tersangka tak harus memberikan keterangan kepada publik yang senada dengan penyidik. Dia menyebut tak masalah bila pihak tersangka memberi keterangan ke publik menurut versi sendiri.

 

"Bupati melalui PH-nya menolak sebutan OTT. Yang pertama, dijelaskan tersangka memiliki hak untuk tidak memberikan keterangan sesuai atau menyampaikan keterangan sesuai dengan versinya dia," kata Setyo.

 

"Dan itu juga tidak akan dipaksakan oleh penyidik, penyidik memaksakan harus seperti ini seperti itu, tidak, itu haknya tersangka," tambahnya.

 

Penasihat hukum Andi Putra, Dody, sebelumnya dengan tegas mengatakan Andi Putra tidak dalam kondisi terjaring operasi tangkap tangan.

 

"Pak Bupati tidak dalam kondisi tertangkap tangan menerima hadiah, tidak ada," imbuh alumni Fakultas Hukum Universitas Riau tersebut.

 

Dody mengatakan kliennya memang berniat ke Pekanbaru dari Taluk Kuantan didampingi sopir dan ajudannya, Selasa kemarin (19/10). Namun, saat tiba di Pekanbaru pukul 21.00 WIB, Andi Putra dihubungi penyidik KPK.

 

"Kemarin pagi ke kantor, ke rumah pulang dan sekitar pukul 11.00 WIB berangkat dari rumah ke Pekanbaru. Setelah itu, sopirnya dihubungi penyidik KPK untuk merapat ke Polda," kata Dodi.

 

Bupati Kuansing Jadi Tersangka

 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR), sebagai tersangka dalam perkara ini. Andi Putra menerima suap terkait perizinan perkebunan dari Sudarso sebesar Rp 700 juta.

 

Atas perbuatannya tersebut, Sudarso selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Sementara itu, Andi Putra selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Namun, Andi Putra dan Sudarso belum dilakukan penahanan karena masih dilakukan pemeriksaan di Riau. Andi Putra dan Sudarso direncanakan akan ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 7 November 2021.

 

Andi Putra akan ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, sedangkan Sudarso di Rutan Pomdam Jaya Guntur.


Sumber : Detik.com



Berita Terkait +

Jelang Putusan Sidang Prapid Perkara Penambangan Illegal, Jangan Ada Dusta Diantara Kita

Lagi, Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Silam

Lagi! Tim Sat Narkoba Polres Kampar, Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu di Desa Pangkalan Baru

Kapolsek Minas Pimpin Langsung Penangkapan Terhadap 3 Pemuda Pelaku Narkoba di Mandiangin Ini

Tim Satres Narkoba Polres Rohul Berhasil Meringkus Pengedar Ekstasi

Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curas

Oknum Wartawan Bengkalis Miliki Narkoba Seharga Rp 15 Milyar Diringkus Polres Siak

Oknum ASN Diduga Pungli, Ketua PW MOI Minta Satgas Saber Pungli Tindak Tegas

Dua Warga Langgam Pengedar Sabu Diamankan Polres Pelalawan

Gagahi Keponakannya Sendiri! K Diringkus Tim Opsnal Polsek Pinggir

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

3

Wabup Rohul Hadiri Penutupan MTQ Ke 42 Provinsi Riau Di Kota Dumai

4

Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Kepada Kader Untuk Pilkada Siak Mendatang

5

Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau

6

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau