MENU TUTUP

Kapolda Riau Release Penangkapan Narkoba Jenis Cair Dan Musnahkan 20 KG Sabu

Kamis, 04 Februari 2021 | 22:15:46 WIB Dibaca : 1636 Kali
Kapolda Riau Release Penangkapan Narkoba Jenis Cair Dan Musnahkan 20 KG Sabu Kapolda Riau Irjen Pol Drs Agung Setya Imam Efendi, SH, SIK, MSi menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba Jenis Liquid dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu pada di halaman belakang Markas Komando Polda Riau jalan Pattimura no 13 Kota Pe


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Kapolda Riau Irjen Pol Drs Agung Setya Imam Efendi, SH, SIK, MSi menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba Jenis Liquid dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu pada di halaman belakang Markas Komando Polda Riau jalan Pattimura no 13 Kota Pekanbaru Kamis tadi pagi (04/02/2021).

 

Dalam keterangannya kepada awak pers, Agung mengatakan bahwa personilnya pada hari Kamis tanggal 21 Januari 2021 sekira jam 20.30 Wib, Tim Opsnal Ditnarkoba Polda Riau mendapat informasi bahwa di Jalan Raya Pasir Putih Km-7 desa Baru Kab. Kampar Riau adanya seorang laki-laki yang menyimpan Narkotika, dari informasi tersebut Katim Opsnal langsung melakukan Survailance dan Observasi.

 

Pada saat Team Opsnal melakukan pengintaian, kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku sekira jam 20.30 WIB. Mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama JAC pada saat di interogasi. Dari JAC dia mengakui menyimpan Narkotika di rumahnya dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah pelaku yang disaksikan oleh Ketua RW dan ditemukan barang bukti Narkotika. Dia mengakui mendapatkan narkoba dari sdr RIS yang hingga kini masih DPO.

 

Selanjutnya Team Opsnal melakukan pengembangan dan didapat informasi dari JAC bahwa RIS merupakan orang suruhan dari sdr MS. Selanjutnya tersangka JAC dan barang bukti di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau utk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dalam kejadian ini barang bukti narkoba disita Didepan Toko Serba 6000, di jalan Raya Pasir Putih Km.7 Desa Baru Kab. Kampar Riau selanjutnya TSK JAC juga menunjukkan barang bukti di rumahnya di Jalan Pasir Putih Km 7 Desa Baru Kabupaten Kampar Riau. Dari kasus ini diamankan tersangkaJAC (38 thn) dan Tersangka MS (40 thn). Dari kasus mereka berdua disita barang bukti berupa lima puluh botol Narkoba cair merk Ferrari yang disimpan didalam kotak bola lampu, lima gram narkotika jenis shabu, satu bungkus ukuran kecil berisikan serbuk berwarna orange Narkoba jenis ekstasi, satu bungkus ukuran kecil narkoba serbuk berwarna hijau jenis ekstasi. 

 

Dalam kesempatan Konperensi Pers yang sama juga dilakukan pemusnahan barang bukti dari empat kasus tindak pidana Narkoba dengan delapan tersangka serta barang bukti shabu puluhan kilogram shabu.  

 

Dalam kesempatan ini Agung mengatakan bahwa peredaran narkoba di Riau menjadi PR bagi Polri untuk pengungkapan kedepannya. Narkoba jenis Liquid ini dikendalikan oleh saudara MS yang merupakan napi kasus narkoba di pariaman. “Dia pernah kita tangkap tahun 2018 di Polsek Rumbai dengan hukuman delapan tahun penjara di Rutan Pariaman. Dari hasil pemeriksaan MS di pindahkan ke Pariaman dengan tujuan agar dapat mengelola pengedaran narkobara di Riau dan Sumatra Barat khususnya di Padang. Bagaimana sampai MS bisa minta pindah maka Pihak lapas yang bisa menjelaskan” ujar Agung sambil menutup pembicaraan. ***




Berita Terkait +

Simpan Narkoba Didalam Mulutnya, 2 Warga Desa Ganting Damai Ditangkap

Kepala Desa di Inhil ini Ketahuan Ngisap Narkoba, Ketua KNPI Riau: Infonya Sekretaris PMD Bustamin Jadi Bekingnya

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pemuda Desa Yang Sempat Melarikan Diri Ini Berhasil Diringkus Polsek Peranap

Bekuk Residivis, Tim Ditresnarkoba Amankan 200 Butir Ekstasi Siap Edar

Hakim PN Pelalawan Vonis Mati Satu Terdakwa Narkotika, JPU Pikir Pikir Putusan 4 Terdakwa Lainnya

Kasus Polisi OTT Oknum DLHK Riau Dinilai Janggal, Begini Kata Pengamat Hukum

Diduga Nyuri Motor di Bengkalis, Warga Sabak Auh Siak Ini Digelandang Ke Mapolres Bengkalis

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Inhu Gelar Konferensi Pers, 3 Tersangka Diamankan

Lagi, Seorang Lelaki Di Koto Gasib Ini Digelandang Ke-Mapolres Siak Sebab Miliki 9 Paket Shabu

94Kg Sabu, 22 Ribu Ekastasi, 1 Speedboad 60 PK, 15 HP, Mobil & Motor Serta 11 TSK Diamankan Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

3

Sekda Rohul Ikuti Rembuk Stunting Provinsi Riau Tahun 2024

4

HUT Ke 65 - Korem 031/ WB Tabur Buga di Makam Pahlawan

5

Wabup Rohul Hadiri Penutupan MTQ Ke 42 Provinsi Riau Di Kota Dumai

6

Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Kepada Kader Untuk Pilkada Siak Mendatang