MENU TUTUP

3 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Kampar dengan Barang Bukti 783 Gram Daun Ganja Kering

Jumat, 05 Juni 2020 | 09:53:34 WIB Dibaca : 2801 Kali
3 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Kampar dengan Barang Bukti 783 Gram Daun Ganja Kering


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap 3 pria yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Kabupaten Kampar, para pelaku ditangkap pada 3 lokasi di wilayah Kabupaten Kampar pada hari Rabu (3/6/2020).

 

Penangkapan pertama terhadap tersangka SB (49) warga Dusun Tanjung Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara, sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa SB sering mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering di kampungnya.

Atas informasi ini Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan tersangka SB dirumahnya dengan barang bukti 26 paket narkotika jenis daun ganja kering seberat 83,20 gram.

 

Kemudian dilakukan Interogasi, menurut pengakuan SB bahwa narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering tersebut diperolehnya dari SU (35) warga Desa Kenantan Tapung.

 

Atas informasi ini, Tim segera memburu SU ke wilayah Tapung dan berhasil mengamankannya saat berada di Desa Muara Mahat Baru. Saat diinterogasi, SU mengakui bahwa narkotika yang diamankan dari tersangka SB berasal dari SM (38) warga Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang.

Tanpa buang waktu petugas langsung memburu SM ke wilayah Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang, petugas berhasil mengamankan SM saat berada di areal Perkebunan Sawit warga beserta 1 paket daun ganja kering yang dibawanya.

 

Selanjutnya didampingi Aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka SM dan ditemukan 12 paket narkotika Jenis tanaman daun ganja kering seberat 700 gram, para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa ke-3 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(*)




Berita Terkait +

Dalam Hitungan Jam, Polsek Minas Bersama Tim Jatanras Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Pencurian Trafo Milik PT PHR, Tiga Lainnya Masih DPO

Kapitra Ampera Sebut Langkah Kejari Kuansing Sudah Benar

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Jambret Emas di Desa Tarai Bangun

Jadi Buron Selama Dua Tahun, Pria Pelaku Penipuan Ini Akhirnya Diringkus Polsek Koto Gasib di Pekanbaru

Gelar Operasi Antik, Polsek Kandis Ringkus Bandar Shabu Di Libo Jaya

Penjual Nomor Judi Togel Diciduk Satreskrim Polres Kampar Dibelakang Pabrik Karet Salo Timur

Polres Kepulauan Meranti Amankan TP Illog Diperairan Merbau, 3.200 Batang Kayu Diamankan

Jadi Buronan, Selebaran Wanted Plt Bupati Bengkalis Terpampang di Kecamatan Pinggir

Seorang Kakek di Rohul Ini Tega Mencabuli Seorang Gadis Dibawah Umur

Kasus Eksekusi Lahan di PN Siak, Ketua KNPI Riau: Negara Jangan Mau Kalah Dengan Mafia!

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

2

Dukung Program MK QWPP Piket SPKT Polsek Bonai Darussalam Laksanakan Patroli Di Tempat Ibadah

3

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

4

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

5

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

6

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak