MENU TUTUP

Sering mendapat Curhatan Kemalingan, Polsek Seberida Sikat 2 Pengedar Narkoba

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:51:10 WIB Dibaca : 761 Kali
Sering mendapat Curhatan Kemalingan, Polsek Seberida Sikat 2 Pengedar Narkoba

Inhu, Catatanriau.com | Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Seberida AKP Yudha Efiar,SH  selama menjabat  memang gemar menyambangi masyarakat ke desa-desa yang ada di wilayah tugasnya untuk menyapa, bersilaturahmi, dan menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

Saat sambang tersebut kapolsek sering mendapat curahan hati  (curhatan) kemalingan atau tindak pidana pencurian yang dialami masyarakat  berawal dari penggunaan narkoba, mulai dari kemalingan kebun sawit sampai kemalingan mesin pompa air.

Mendapat curhatan itu kapolsekpun mulai melakukan penyelidikan dan menanam informan (orang yang memberikan informasi) di desa-desa yang ada di kecamatan seberida kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)

"Upaya yang dilakukan kapolsekpun akhirnya  membuahkan hasil, Pada hari Selasa tanggal 27/8/2024 ia mendapat informasi bahwasanya di Desa Paya Rumbai Kec. Seberida Kab. Inhu, sering terjadi  transaksi Narkotika jenis methavitamine (sabu – sabu)", kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, kamis 29/8/2024 pagi

Misran menjelaskan, setelah mendapat informasi berharga tersebut kapolsek menyiapkan tim yang ia pimpin langsung bersama Kanit Reskrim Iptu Donni Widodo Siagian, S.H., M.H beserta sejumlah personel untuk  mendalami informasi yang di dapat

Pada pukul 20.00 Wib tepatnya di Dusun Pondok Indah RT 006 RW 008 Desa Paya Rumbai Kecamatan Seberida Seberida Kabupaten Inhu tim berhasil mengamankan seorang yang diduga pengedar Narkotika atas nama AC Als Ayub (44) beserta barang bukti berupa  1 (satu) bungkus Narkotika jenis sabu ukuran besar dan 2 bungkus Narkotika jenis sabu ukuran sedang dengan berat kotor 25,96 gram dan sejumlah barang bukti lainnya

Tim pun mengintrogasi AC Als Ayub dengan intensif,dan ia mengaku kalau barang haram narkotika itu adalah miliknya yang ia peroleh dari  GA Alias Genjo (44) yang berada di Dusun kampung baru RT 015 RW 005 Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida kabupaten inhu.

Tim bergerak cepat menuju ke tempat yang sudah di informasikan oleh Ayub dan sekira pukul 22.00 Wib tim berhasil mengamankan genjo dirumahnya dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu dengan berat kotor 0,74 gram dan sejumlah barang bukti lainnya

" Saat ini kedua tersangka dan barang bukti  sudah diamankan di mapolsek Seberida untuk diproses, kami juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan segera memberi informasi kepada pihak kepolisian bila mengetahui peredaran gelap barang haram tersebut" Tutup Misran.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati, Kabareskrim : Kasus Terbesar Sepanjang 2022

Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Pencurian

Lanal Dumai Amankan 700 Karung Barang Bekas Berasal Dari Malaysia

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Bonai Darussalam Ungkap Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Parit

Mabuk Tuak Hingga Aniaya Anak Usia 4 Tahun, Pria Ini Digelandang Ke Mapolsek Kandis

Penangkapan Jaringan Narkoba di Inhu: Dua Pelaku Diciduk, Sabu dan Ekstasi Disita

Polsek Tambusai Utara Berhasil Mengamankan Pelaku TP Pencurian Dengan Cara Kekerasan

Spesialis Curanmor Diringkus Polsek Siak Hulu

Gara-gara Sabu, Istri Minta Cerai Suami Diringkus Polisi

Polsek Tapung Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Desa Pandau Jaya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba