MENU TUTUP

Dua Orang Pelaku Pemalsu Hasil Test Swab Covid-19 Diamankan Polsek Bukit Raya

Sabtu, 03 Juli 2021 | 10:21:07 WIB Dibaca : 1351 Kali
Dua Orang Pelaku Pemalsu Hasil Test Swab Covid-19 Diamankan Polsek Bukit Raya

Laporan : Idris Harahap


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM |  Surat keterangan hasil test Swab menjadi syarat perjalanan transportasi udara, khususnya pesawat terbang. Sayangnya hal ini dimanfaatkan kembali oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

 

Jum'at, 02/07/2021 kemarin, Polresta Pekanbaru melangsungkan Konferensi Pers Tindak Pidana Kasus Pemalsuan Dokumen/Surat hasil test Swab yang digunakan untuk melakukan perjalanan melalui pesawat terbang.

 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H memimpin langsung Konferensi Pers dan didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan, S.I.K.,S.H dan Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, S.H.,M.H serta Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru IPTU Said Khairul Iman, S.H.,M.H.

 

Dalam Konferensi Pers itu Kapolresta Pekanbaru menjelaskan awal kronologis kejadian. Pada hari Selasa, 29/06/2021 saat tersangka HH (38) yang akan melakukan perjalanan menuju Jakarta melalui Bandara SSQ II Pekanbaru, pada saat Validasi dilakukan pengecekan ternyata surat hasil test Swab yang dimilikinya tidak valid, sehingga pihak KKP Bandara melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bukit Raya.

 

Setelah itu Personil Bukit Raya langsung mendatangi tempat kejadian dan langsung mengintrogasi tersangka. Berdasarkan hasil keterangan tersangka HH mengakui bahwa surat yang dimilikinya memang benar palsu, HH mengakui telah memerintahkan tersangka JO (26) yang merupakan karyawannya untuk membuatkan surat berupa hasil Labotorium Pcr Covid-19 dari salah satu rumah sakit yang ada di kota Pekanbaru dengan hasil negatif agar HH bisa melakulan perjalanan ke Jakarta.

 

Sehingga tersangka HH dan barang bukti berupa 1 lembar hasil Swab Pcr, 1 buah KTP, 1 lembar Boarding Pas City Link dan 1 lembar kode booking tiket City Link dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan penyelidikan.

 

Dari hasil pengembangan pada hari Rabu, 30/06/2021 Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan tersangka JO di Jl. SM. Yamin Kec. Tampan yang merupakan kantor milik HH dan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Laptop dan 1 unit Printer.

 

"Jadi tersangka HH ini tidak melewati prosedur yang semestinya untuk bisa mendapatkan hasil Swab yang sesuai dengan aturan" Tutur Kapolresta Pekanbaru.

 

Atas kejadian tersebut, 2 tersangka  dikenakan pasal 263 dan atau pasal 268 K.U.H.Pidana tentang pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu atau memalsukan surat keterangan dokter.

 

Kapolresta Pekanbaru juga menuturkan, ini merupakan suatu keberhasilan Polsek Bukit Raya yang bekerjasama dengan petugas KKP bandara SSQ II kota Pekanbaru untuk mengungkap para pelaku Pemalsuan surat hasil Swab yang seolah-olah dikeluarkan oleh salah satu rumah sakit.

 

"Kita sangat apresiasi kinerja Polsek Bukit Raya dan Petugas KKP Bandara Sultan Syarif Qasim II kota Pekanbaru, apalagi saat ini kita benar-benar sedang berjuang dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid-19" ungkap Nandang.***


 



Berita Terkait +

Palsukan Ijazah, Kades Pasir Ringgit Diamankan Polres Inhu

Main Judi Domino, Dua (2) Warga Rokan Hulu Di Ringkus Polisi

Penyidik Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) Fiktif

Minta Transferan Uang & Pulsa Setelah Nekat Mencuri, Kedua Pria Ini Diringkus Polsek Minas 

Operasi Antik LK 2023, Polres Rohul & Polsek jajaran Berhasil Ungkap 32 Kasus Dengan Tersangka 43 Orang  

Polsek Tambang Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Pengedar Shabu di Desa Tarai Bangun

Kapolsek Tambang Berita Penjelasan Akan Viralnya Video Tik Tok Kasus Pencabulan

Sering Melakukan Transaksi Narkoba, Warga Desa Simalinyang Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir

Polsek Tambang Berhasil Giring Pelaku Curat Ke Mapolsek, Begini Nasib Mereka

Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap 3 Pelaku TP Curas, Korban Memesan Cewek Melalui Aplikasi Michat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kritik tajam forum BPD Kuansing,Boby Purba dipolisikan dan ini tanggapan BPPH PP Pekanbaru!

2

Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun

4

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

5

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

6

Cabuli ABG 13 Tahun, Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu