MENU TUTUP

Perempuan 28 Tahun Ditangkap Dalam Kasus Narkoba Di Rokan Hulu

Senin, 30 September 2024 | 13:31:35 WIB Dibaca : 2392 Kali
Perempuan 28 Tahun Ditangkap Dalam Kasus Narkoba Di Rokan Hulu

Rohul, CatatanRiau.com | Seorang perempuan berusia 28 tahun berinisial DS alias Devi ditangkap oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) karena terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Devi diringkus di rumahnya yang terletak di Kampung Jawa, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, pada Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 6,25 gram.

"Iya benar, kami dari kepolisian telah mengamankan seorang perempuan berinisial DS alias Devi," ungkap Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, yang didampingi oleh Bamin Sie Humas Aipda Firdaus, pada Senin (30/9/2024).

Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting menjelaskan, dalam pengungkapan ini, selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 40 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip warna putih bening, empat lembar plastik klip warna putih bening, satu kotak rokok merek LA warna hitam, serta satu lembar tisu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (24/9/2024), yang melaporkan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Batang Kumu. Merespon laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Setelah serangkaian pengintaian, pada Minggu (29/9/2024) malam, petugas yang dipimpin oleh Aipda Arif Arman melakukan penangkapan terhadap Devi di rumahnya.

"Setelah kami lakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial SD. Namun, setelah kami lakukan pengejaran terhadap SD, dia tidak ditemukan," ungkap AKP Repelita Ginting.

Tersangka DS bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut.(Humas Polres Rohul).***

Laporan : E.S.Nst



Berita Terkait +

Tim Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar Sabu di Jalan Raja Pangkalan Kerinci

Meresahkan, Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Dan Penganiayaan Terhadap Ibu Rumah Tangga

Mantap 4 Hari, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Ringkus 8 Pembakar Mobil Kalapas Pekanbaru

7 Petinggi PT.IKPP Dipanggil Polda Riau Dugaan Kasus UU ITE

Simpan Narkoba Dalam Kaos Kaki, Alex Diringkus Polsek Peranap

Polres Kampar Ringkus Trio Pengedar Sabu di Tapung Hulu, 5 Paket Siap Edar Diamankan!

Dicabuli Pacar, Ayah Korban Lapor Polisi Begini Nasib Pelaku

Pengedar Narkoba di Desa Suka Mulya Ditangkap Tim Ojoloyo di Warung Kopi

Modus Operandi Minjam, Muslim Gelapkan Motor Syukri Hingga Pekanbaru

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

2

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

3

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

4

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

5

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan

6

Ratusan Massa Geruduk Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas, Tuntut Kesejahteraan dan Kesinambungan Kerja