MENU TUTUP

7 Petinggi PT.IKPP Dipanggil Polda Riau Dugaan Kasus UU ITE

Jumat, 27 April 2018 | 09:30:32 WIB Dibaca : 5199 Kali
7 Petinggi PT.IKPP Dipanggil Polda Riau Dugaan Kasus UU ITE

 

TUALANG- Jumat, 27/04/2017. Tujuh (7 ) orang Petinggi PT. IKPP Perawang, Kecamatan Tualang,Siak. berinisial ZU, MH, NWH, YE, HH, AB, dan IB, akan diperiksa oleh jajaran Polda Riau terkait Kasus pencemaran nama baik terhadap Donny Warianto beberapa waktu yang lalu.

Ketujuh petinggi tersebut akan diperiksa oleh Diskrimsus Polda Riau, dalam lanjutan kasus Donny Warianto yang sudah mamasuki tahap pemanggilan saksi saksi. Berdasarkan surat masuk yang diterima oleh Staf Humas PT. IKPP Perawang, sebanyak 7 surat yang masuk lengkap dengan nomor surat dari Diskrimsus Polda Riau.

Kuat dugaan surat tersebut merupakan surat pemanggilan terhadap ketujuh petinggi PT. IKPP Perawang tersebut. Seperti yang diberitakan dibeberapa media sebelumnya diketahui, bahwa Donny Warianto yang merupakan karyawan dari PT. IKPP Perawang melaporkan atasannya Zu ke Mapolda Riau, atas tuduhan pencemaran nama baik, Senin (12/3/2018) yang lalu.

Seperti yang di muat di laman media INVESTIGASINEWS.CObeberapa waktu yang lalu 


http://www.investigasinews.co/2018/03/manager-level-9-ikpp-perawang-diduga.html?m=1


Dilaman berita itu dituliskan bahwa Zu merupakan salah satu petinggi di perusahaan PT.IKPP, telah diduga melakukan perbuatan pencemaran nama baik terhadap anggotanya Donny Warianto, melalui surat email yang berisi bahwa, Donny selaku pekerja di Workplan PT. Indah Kiat Perawang, telah melakukan perbuatan perubahan suatu notifikasi pekerjaan di tempatnya bekerja.

Tuduhan tersebut dikatakan Donny sebagai fitnah terhadap dirinya, sebab di dalam email tersebut Donny dikatakan telah melakukan perbuatan yang melanggar SOP secara berulang kali. Dan dengan adanya tuduhan tersebut Donny pun melakukan pelaporan kepada Disnaker provinsi Riau yang di muat di link ini


http://www.investigasinews.co/2018/03/diduga-phk-sepihak-donny-laporkan.html?m=1

 

Bahkan setelah pemberitaan tersebut mencuat, menysul pemberitaan berikutnya di laman CATATANRIAU.COM dugaan Pihak PT.IKPP Menjual Nama Drs.Syamsuar.M.Si 


http://catatanriau.com/mobile/detailberita/631/daerah/siak/di-phk-sepihak-tuntut-pesangon-sesuai-uu-ptikpp-meminta-donny-menghadap-drssyamsuarmsi

Adapun Terkait pemanggilan 7 petinggi perusahaan PT.IKPP tersebut, Humas PT IKPP Perawang Armadi saat dikonfirmasiCATATANRIAU.COM ,membenarkan, bahwa ada surat masuk dari Polda Riau.

"Surat masuk banyak, salah satunya surat pemanggilan 7 karyawan yang dipanggil sebagai saksi dari Polda Riau," pungkas Armadi singkat Melalui telpon selulernya. 



Berita Terkait +

Lagi, Seorang Lelaki Di Koto Gasib Ini Digelandang Ke-Mapolres Siak Sebab Miliki 9 Paket Shabu

PT Padasa Enam Utama Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Polisi Lakukan Patroli Pengecekan Aktivitas PETI di Kasang Limau Sundai

Tim Satres Narkoba Polres Rohul Berhasil Meringkus Pengedar Ekstasi

Diduga Edarkan Shabu, Seorang Pria di Tualang Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Siak

Pelaku Curas Tembak & Bakar Mobil Korban Berhasil Diringkus Ditreskrimsus Polda Riau

Pelaku Penipuan Diamankan di Polsek Rumbai Pesisir

PN Pelalawan Sidangkan Gugatan  Yayasan Wahana Sinergi Nusantara Terhadap CV Alam Lestari

Gara-Gara Patungan Beli Sabu, Seorang Pria di Inhu Tega Aniaya Teman Sendiri

Kepala Desa Serapung  dan Polsek Kuala Kampar Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan