MENU TUTUP

Tim Satres Narkoba Polres Rohul Berhasil Meringkus Pengedar Ekstasi

Sabtu, 23 Maret 2024 | 08:59:51 WIB Dibaca : 747 Kali
Tim Satres Narkoba Polres Rohul Berhasil Meringkus Pengedar Ekstasi

Rohul, Catatanriau.com | Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) kembali menorehkan prestasi dengan berhasil meringkus seorang pria pengedar narkotika jenis pil ekstasi. Pria tersebut, berinisial PAS Als PI (31), warga Desa Pematang Berangan, berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Rambutan, Desa Pematang Berangan, pada Jumat, 22 Maret 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

Menurut keterangan Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Refelita Ginting SH, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Minggu, 17 Maret 2024. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serius oleh anggota Satreskoba di bawah pimpinan AIPDA Arif Arman SH.

"Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim kami membuahkan hasil, dan pelaku berhasil ditangkap di rumah kos di Desa Pematang Berangan. Pelaku juga diketahui sebagai residivis narkoba dan diduga aktif dalam kegiatan ilegal ini selama enam bulan terakhir," ujar AKP Refelita.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku, tim Satres Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain 34 butir pil ekstasi warna cream, 19 butir pil ekstasi warna coklat, dan 18 butir pil ekstasi warna ungu, semuanya dibungkus dalam plastik klip putih bening.

Selain itu, ditemukan juga 2 buah kaca pireks, 1 lembar plastik klip putih bening, 1 pak plastik klip putih bening, 1 kotak rokok merek Sampoerna, 1 kotak Tupperware warna hijau, 22 lembar uang pecahan Rp.100 dengan total Rp.2.200.000, 1 unit handphone merek Xiaomi warna hitam beserta SIM-card, dan 1 unit mobil merek Daihatsu Siegra warna putih dengan Nomor Polisi BM 1836 MO.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui kepemilikan barang-barang tersebut miliknya dan mengaku mendapatkannya dari seorang rekannya yang dikenal dengan inisial HS. Saat ini, Tim Satnarkoba Polres Rohul masih melakukan upaya pencarian terhadap HS.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Resnarkoba berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba, serta mengajak masyarakat untuk terus aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rohul.(Humas Polres Rohul).

Laporan : E.S.Nst



Berita Terkait +

Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pelaku Narkoba Saat Duduk di Warung

598 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan Satpol PP Dari Kampung Merempan Hilir Siak

Polres Bengkalis Berhasil Gagalkan peredaran 5000 Gram Shabu-shabu

7 Petinggi PT.IKPP Dipanggil Polda Riau Dugaan Kasus UU ITE

Operasi Antik LK 2023, Polres Rohul & Polsek jajaran Berhasil Ungkap 32 Kasus Dengan Tersangka 43 Orang  

Pelaku Curanmor di Siak Ditangkap Saat Asik Nongkrong Di Warung Nasi Goreng

Polsek Tambang Tangkap 3 Pelaku Pembongkaran Rumah

Sidang Mediasi di PN Pelalawan : Perjuangan Masyarakat Batin Genduang Melawan Penyerobotan Lahan oleh PT SLS dan PT AAL

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

Oknum Kades di Inhil Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana APBDes

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan